spot_img
Minggu, April 28, 2024
spot_img

Menteri Airlangga Hartanto: Bebas Visa Kembali Berlaku untuk Negara ASEAN

KNews – Menteri Airlangga Hartanto: bebas Visa kembali berlaku untuk negara ASEAN. Pemerintah kembali menerapkan kebijakan bebas visa kunjungan bagi wisatawan asing khusus untuk wilayah ASEAN.

Hal itu bahkan telah ditegaskan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto.

- Advertisement -

Airlangga mengatakan, kebijakan bebas visa tersebut dilakukan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo dalam rapat terkait evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali, baru-baru ini.

“Tadi sudah arahan dari presiden bahwa visa untuk kawasan ASEAN itu bebas kembali,” kata Airlangga dikutip pada Selasa, 5 April 2022.

- Advertisement -

Ia juga mengatakan, bagi turis dari negara lain masih menerapkan kebijakan visa on arrival.

Selain itu, menurut dia, bagi pelaku perjalanan luar negeri yang akan memasuki Indonesia hasil negatif tes PCR 2×24 jam dan bukti telah vaksinasi.

- Advertisement -

Kemudian, ketika tiba di Indonesia, bagi turis dengan suhu tinggi akan kembali diminta untuk melakukan tes PCR, sedangkan turis dengan suhu normal tidak diwajibkan untuk melakukan tes PCR.

“Yang lain wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi dan tadi sudah arahan bapak presiden bahwa visa untuk Asia Tenggara itu bebas visa kembali dan negara lain visa on arrival,” jelasnya.

Airlangga menambahkan, untuk turis asing dari negara selain ASEAN masih menerapkan kebijakan visa on arrival.

Dilansir dari laman Ditjen Imigrasi, Direktur Lalu Lintas Keimigrasian Ditjen Imigrasi, Arman Aris mengatakan, ada sejumlah syarat untuk visa on arrival.

Turis harus membayar tarif untuk Visa on Arrival khusus wisata sebesar Rp 500.000 sesuai dengan pengaturan Peraturan Pemerintah No 28 Tahun 2019.

“Selain itu, menyiapkan paspor yang masih berlaku minimal selama enam bulan, tiket kembali atau tiket terusan untuk melanjutkan perjalanan ke negara lain, serta dokumen lainnya yang disyaratkan oleh satgas Covid-19,” kata Arman. Sebagai informasi, bebas visa sudah diberlakukan sejak lama untuk sesama negara di ASEAN.

Dengan adanya pandemi Covid-19 yang terjadi pada tahun 2020. Kebijakan visa kunjungan, visa on arrival, dan bebas visa diplomatik atau dinas dihentikan. (RKZ/hops)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini