KNews.id- Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman merespons soal harga cabai yang kini tengah meroket. Amran mengatakan Kementerian Pertanian akan menggalakkan program Kawasan Rumah Pangan Lestari atau KRPL untuk menggenjot produksi cabai.
“KRPL itu solusi terbaik. Cabai tanam di perkarangan sayur dan sebagainya,” kata Amran Sulaiman saat ditemui di kantor Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan pada Senin, 30 Oktober 2023. Dia mengatakan Kementerian Pertanian akan segera melakukan pertemuan dengan pihak terkait untuk membahas program tersebut.
KRPL merupakan program pengembangan model rumah pangan yang dibangun dalam suatu kawasan dengan prinsip pemanfaatan pekarangan yang ramah lingkungan. Berdasarkan laman resmi Kementerian Pertanian, program ini ditujukan untuk pemenuhan kebutuhan pangan dan gizi keluarga melalui penyediaan aneka sayur dan buah serta sumber protein hewani.
Di samping itu, pemerintah berharap pembangunan KRPL mampu meningkatkan pendapatan keluarga, sehingga dapat mengurangi biaya untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari dan meningkatkan biaya untuk pendidikan. KRPL juga ditujukan untuk membudayakan masyarakat mengkonsumsi makanan yang beragam, bergizi seimbang dan aman (B2SA).
Adapun Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional dari Bank Indonesia per 30 Oktober 2023 mencatat, harga cabai rawit merah tertinggi terjadi di Maluku, yaitu Rp 101.900 per kilogram. Disusul DKI Jakarta yang kedua harga cabai menembus Rp 97.500 per kilogram.
Sementara rata-rata nasional harga cabai rawit merah sebesar Rp 71.800. Angka ini naik 10,72 persen dari sehari sebelumnya. Harga Cabai jenis lainnya juga meningkat, antara lain harga cabai merah keriting naik 14,3 persen menjadi Rp 54.350 per kilogram. Lalu, harga cabai rawit hijau naik 9,35 persen menjadi Rp 53.200 per kilogram. Harga cabai merah besar juga naik hingga 7,77 persen menjadi Rp 47.850 per kilogram.
Panel Harga dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) pun mencatat harga cabai rawit merah nasional naik 2,38 persen dibandingkan pekan lalu menjadi Rp 64.860 per kilogram. Sedangkan harga cabai merah keriting naik 3,99 persen menjadi Rp 50.310 per kilogram. (Zs/Tmp)