spot_img
Selasa, Januari 27, 2026
spot_img
spot_img

Menkeu Purbaya Murka Usai Pergoki Ada Perusahaan China Tak Bayar Pajak

KNews.id – Jakarta 11 Januari 2026 – Mengemban tugas sebagai bendahara negara, Purbaya Yudhi baru-baru ini mengungkap temuan serius terkait dugaan pratik penghindaran pajak. Terutama untuk perusahaan-perusahaan asing.

Ia mendapati perusahaan baja asal China yang beroperasi di Indonesia ternyata tak membayar pajak. Perusahaan ini diduga tidak memungut dan menyetorkan pajak pertambahan nilai (PPN).

- Advertisement -

Selain itu, perusahaan tersebut juga melakukan transaksi tunai untuk menghindari pelacakan otoritas, serta memanfaatkan identitas kependudukan secara tidak sah bagi para pekerjanya. Praktik ini dinilai berpotensi menimbulkan kerugian besar untuk negara.

Tanggapan Menkeu Purbaya

- Advertisement -

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya menyampaikan temuan itu saat hadir dalam konferensi pers APBN Kita di kantor Kementerian Keuangan. Agenda ini berlangsung pada Kamis (8/1/2026).

Terang-terangan, Purbaya menyebut sektor baja dan bahan bangunan sebagai salah satu area yang rawan praktik ‘industri liar’. Dalam hal ini, perusahaan-perusahaan terkait masih beroperasi namun menghindari kewajiban membayar pajak.

“Banyak industri liar yang tidak bayar pajak. Yang saya tahu baja, ya bahan bangunan. Pengusaha dari China punya perusahaan di sini, orang China semua, tidak bisa bahasa Indonesia, jual langsung ke klien, tidak bayar PPN,” jelasnya, dikutip dari Kompas.com.

Modus yang Digunakan

Dalam praktiknya, menurut Purbaya modus yang digunakan perusahaan tersebut terbilang sistematis. Termasuk dengan penjualan barang yang dilakukan secara tunai.

Selain menghindari mekanisme administrasi perpajakan, transaksi penjualan secara tunai juga tidak tercatat dalam sistem perbankan. Akibatnya, pola ini akan menyulitkan pengawasan sekaligus memperbesar potensi kebocoran penerimaan negara.

- Advertisement -

Lebih lanjut, Purbaya juga menyinggung soal penyalahgunaan dokumen kependudukan. Sebab, perusahaan baja tersebut dicurigai membeli kartu tanda penduduk (KTP) untuk kepentingan administratif para pegawainya.

Jika hal itu terbukti, maka praktik tersebut tidak hanya melanggar aturan perpajakan, namun juga hukum kependudukan dan ketenagakerjaan. Menkeu Purbaya pun tak akan tinggal diam.

“Saya rugi banyak. Saya akan tindak dengan cepat,” ujarnya, dikutip dari Warta Kota.

Rencana penindakan akan dimulai dengan penggerebekan langsung ke lokasi perusahaan yang bersangkutan. Langkah ini diperlukan guna memastikan kepatuhan dan mengamankan potensi penerimaan negara. Selain itu, efek jera juga diperlukan bagi pelaku usaha yang mencoba mengakali sistem. Sebab tindakan semacam ini akan sangat merugikan negara.

Pernyataan Menkeu Purbaya yang murka usai pergoki ada perusahaan China tak bayar pajak kini menjadi sorotan publik. Praktik semacam ini harus segera ditindak agar tak menimbulkan kerugian negara lebih besar lagi.

(FHD/GRD)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini