spot_img
Selasa, Oktober 21, 2025
spot_img
spot_img

Menkes Budi: Biaya PPDS di Indonesia Capai Miliaran, Tak Ada Negara Lain Seperti Ini

KNews.id – Jakarta – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, hanya di Indonesia seorang dokter yang mengikuti Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) harus mengeluarkan uang miliaran rupiah.

Hal ini disampaikan Budi dalam sidang uji materi Undang-Undang Kesehatan Nomor 3/2023 dengan nomor perkara 143/PUU-XXIII/2025, Senin (20/10/2025).

- Advertisement -

Dia mengatakan, selama ini mahasiswa PPDS harus menanggung biaya sangat besar, padahal kebanyakan dari mereka bekerja dan sudah berkeluarga.

“Sebagai contoh pada program spesialis jantung, total biaya mencapai sekitar Rp 1 miliar per peserta didik yang mencakup seluruh komponen pendidikan, seperti uang kuliah tunggal, biaya penelitian, biaya seminar, biaya publikasi ilmiah, serta berbagai dana pendukung lainnya,” ucap Budi.

- Advertisement -

Sebab itu, tanpa modal besar dari keluarga yang sudah kaya, dokter umum yang ingin melanjutkan ke jenjang spesialis akan sangat kesulitan.

Budi menilai, kondisi ini sangat aneh. Sebab, pada saat yang sama, Indonesia kekurangan dokter spesialis, tapi biaya untuk menempuh PPDS justru selangit.

Setelah dilakukan penelitian, Indonesia memiliki sistem yang berbeda dengan negara maju untuk PPDS. Indonesia berbasis universitas, sedangkan negara maju berbasis rumah sakit.

Hal ini membuat dua keterbatasan, pertama, karena hanya 26 universitas di Indonesia yang bisa memproduksi 3.000 dokter spesialis. Kedua, terkait biaya yang begitu tinggi.

Dia memberikan perbandingan dari berbagai negara. Korea Selatan misalnya menggunakan PPDS berbasis rumah sakit dengan melibatkan 102 rumah sakit sebagai penyelenggara pendidikan.

Kemudian Inggris melibatkan 704 rumah sakit dan mampu memproduksi 12.000 dokter spesialis per tahun, atau empat kali lipat dari Indonesia yang hanya berbasis universitas.

- Advertisement -

Amerika Serikat dengan melibatkan 900 rumah sakit sebagai basis PPDS mampu memproduksi 51.000 dokter spesialis, 19 kali lipat dari produksi Indonesia.

“Di samping kapasitas produksi yang jauh lebih banyak, sistem pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit di negara-negara maju tersebut juga turut mendorong distribusi dokter spesialis dan membebaskan peserta didik dari biaya kuliah atau biaya pendidikan,” kata Budi.

Dia mengatakan, di luar negeri, peserta PPDS justru digaji karena dianggap sebagai pegawai rumah sakit yang sedang menjalani pendidikan klinis atau profesi lanjutan.

“Tidak ada negara yang menarik biaya uang kuliah dari pendidikan dokter spesialis untuk dibayarkan ke institusi pendidikan, kecuali di Indonesia,” ucapnya.

Uji materi UU Kesehatan

Uji materi UU Kesehatan ini diajukan oleh dua mahasiswa sarjana ilmu kedokteran dan dua dosen kedokteran yang merupakan ahli bedah dan ahli anestesi.

Mereka menilai, terjadi konflik kepentingan dalam penyelenggaraan PPDS dari pemberian beasiswa.

Saat ini terdapat dua alternatif penyelenggaraan PPDS, dari Kemenkes disebut hospital based atau berbasis rumah sakit, dan dari Kemendikti disebut dengan basis universitas/kampus.

Pemohon menyebut, dua alternatif ini menyebabkan diskriminasi karena perbedaan kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah untuk university based dan hospital based.

“Yakni berkaitan dengan pemberian biaya gratis untuk mahasiswa hospital based, akan tetapi pada university based masih dibebani biaya pendidikan yang tinggi. Oleh karenanya, menjadi tidak adil dan menimbulkan kecemburuan apabila pemohon I dan pemohon II akan mengambil program spesialis/subspesialis nantinya di university based,” tulis permohonan tersebut.

Atas dasar itu, para pemohon meminta MK menghapus penyelenggaraan berbasis rumah sakit dan seluruh penyelenggaraan PPDS harus di bawah kerangka sistem pendidikan tinggi dengan kampus sebagai penyelenggara utama.

MK diminta membatasi rumah sakit pendidikan hanya berperan sebagai mitra pelaksana klinis, bukan sebagai penyelenggara utama.

(NS/KMP)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini