Tim Patroli Perintis Presisi Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Utara menggerebek lapak yang digunakan untuk mengonsumsi sabu di Kampung Bahari.
Kepala Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Utara, Ipda Witarso mengatakan, dalam lapak tersebut polisi menemukan barang bukti berupa alat bekas konsumsi sabu-sabu.
- Advertisement -
Menurut Witarso, lapak tersebut disewakan dengan tarif Rp 10.000.
“Sepertinya (lapak) dibangun oleh kelompok mereka sendiri, masuk ke sini sewa tempat Rp 10.000. Mereka masuk bayar segitu untuk menggunakan sabu,” ujar Witarso, saat dikonfirmasi, Jumat (30/9/2022).
- Advertisement -
Witarso menduga, lapak itu dibuat oleh bandar narkoba Kampung Bahari.