spot_img

Mengapa 2026 Diprediksi Jadi Tahun Kenaikan Pajak Daerah?

KNews.id – Jakarta – EKONOM Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira berpendapat fenomena kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang terjadi di Pati akan terjadi di banyak daerah lainya. Bhima mengatakan hal ini berkaitan dengan berkurangnya dana transfer ke daerah (TKD). Pemerintah sendiri telah menetapkan anggaran TKD pada 2026 sebesar Rp 650 triliun, menurun dari tahun ini yang mencapai Rp 919 triliun.

“(Pada) 2026 akan ada lebih banyak daerah seperti Pati, Jombang, Ponorogo, Cirebon juga, yang akan menaikkan (pendapatan) dengan instan,” ucap Bhima di kantor Celios, Jakarta, Sabtu, Ahad, 16 Agustus 2025. Menurut Bhima, pemangkasan TKD mengindikasikan adanya sentralisasi fiskal. Hal ini disebut bertolak belakang dengan semangat desentralisasi pada saat reformasi.

- Advertisement -

Saat ini saja, kata Bhima, keuangan daerah sudah mengalami tekanan fiskal akibat efisiensi anggaran. Sehingga dengan berkurangnya anggaran TKD untuk 2026, tekanan fiskal daerah diperkirakan akan semakin membesar dan merata.

Bhima menilai, dampak tekanan fiskal akan sangat terasa di daerah yang tidak memiliki sumber daya alam. Sebab, daerah ini tidak menerima Dana Bagi Hasil (DBH). Kedua, tekanan fiskal juga akan terasa di daerah yang memiliki sumber daya alam. Pasalnya, efisiensi anggaran akan berdampak terhadap pembiayaan untuk mengatasi kerusakan akibat usaha ekstraktif.

- Advertisement -

Tekanan fiskal disebut bakal mendorong pemerintah daerah untuk mencari jalan paling mudah untuk meningkatkan pendapatan, yaitu melalui pajak dan retribusi. Namun, skema ini akan memberatkan masyarakat. “Yang bisa menyelesaikan masalah adalah evaluasi pemotongan atau efisiensi belanja pemerintah pusat,” ujar Bhima.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merinci komposisi TKD terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH) Rp 45,1 triliun; Dana Alokasi Umum (DAU) Rp 373,8 triliun; Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp 155,1 triliun; Dana Otonomi Khusus Rp 13,1 triliun; Dana Afirmasi Istimewa (Dais) DIY Rp 500 miliar; Dana Desa Rp 60,6 triliun; dan Insentif Fiskal Rp 1,8 triliun.

Sri Mulyani mengatakan penurunan transfer daerah merupakan bagian dari penyesuaian anggaran menyeluruh. Untuk membiayai belanja tersebut, Menkeu mengatakan, pemerintah menargetkan pendapatan negara sebesar Rp 3.147 triliun pada 2026. Target tersebut naik 9,8 persen dibanding perkiraan penerimaan tahun 2025 sebesar Rp 2.865,5 triliun.

(NS/TMP)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini