spot_img
Jumat, April 19, 2024
spot_img

Mengancam Membongkar Kejahatan SBY, Elizabeth Susanti ternyata ‘Ratu Tipu’ dari Surabaya, Begini Rekam Jejaknya…

KNews.id- Nama Elizabeth Susanti mendadak viral. Ini setelah dirinya mengaku memiliki banyak bukti kejahatan Ketua majelis tinggi Partai Demokat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Elizabeth Susanti yang mengaku sebagai penasihat spiritual keluarga Cikeas, juga mengancam akan membongkar semua kejahatan SBY. Salah satunya kriminilsasi kasus Anas Urbaningrum.

- Advertisement -

Benarkah yang dia tuduhkan? Siapakah sebenarnya Elizabeth Susanti?.

Sebagian orang mengenalnya sebagai pegiat media sosial. Namun, publik di Surabaya, Jawa Timur, mengenal Elizabeth Susanti sebagai Ratu Tipu. Saat ini, Elizabeth Susanti harus menjalani hukuman 1 tahun 8 bulan, denda Rp 500 juta subsider dua tahun kurungan berdasarkan UU ITE.

- Advertisement -

Elizabeth Susanti terbukti telah memanipulasi foto, lalu mengunggahnya ke media sosial. Dalam foto tersebut, Elizabeth Susanti menyebut dirinya telah menikah siri dengan Mantan Menkopolhukam, Jenderal TNI (Purn) Wiranto. Kasus tersebut diputus oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, pada 31 Mei 2022 lalu. Jauh sebelumnya, ada sebuah media di Surabaya yang menjulukinya Ratu Tipu. Ini karena saking banyaknya korban yang dirugikan karena ulah Elizabeth Susanti.

Salah satunya penipuan calon pegawai negeri sipil (CPNS). Kasus tersebut pernah disidangkan di PN Surabaya. Elizabeth Susanti terbukti bersalah melakukan penipuan. Dia dihukum 18 bulan penjara. Ada tiga kasus yang dilakukan Elizabeth Susanti. Untuk tiga kasus tersebut sudah diputus oleh hakim. Total hukumannya tiga tahun penjara.

- Advertisement -

Kasus pertama, divonis 10 bulan penjara. Kasus kedua 12 bulan penjara. Yang ketiga 18 bulan penjara. Masih ada dua perkara penipuan CPNS yang belum selesai. Pada 2021, Elizabeth Susanti diadili di PN Surabaya terkait penipuan terhadap PT Tri Bangunkarya Persada (TBP). Modusnya, menawarkan dana talangan Rp 20 miliar. Namun, Elizabeth justru membawa lari uang 17.400 Dolar AS.

Kasus penipuan yang Elizabeth lakukan selalu berbau partai Demokrat. Seperti kasus pada 2011, Elizabet mencatut nama Kader Demokrat Rasiyo, yang juga Sekdaprov Jawa Timur.

Elizabet mencatut nama Rasiyo, dan menjanjikan para CPNS dapat diterima sebagai pegawai pemerintah. Para korban dimintai uang bervariasi. Mulai Rp 5 hingga Rp 10 juta. Pada 2014, Elizabeth diketahui menipu 8 pengusaha catering di Surabaya.

Dia memesan ratusan nasi kotak yang dibagi bagikan pada jemaat sebuah gereja di Surabaya. Kepada pendeta gereja, Elizabeth minta didoakan agar Tri Rismaharini kembali maju di Pilwali Surabaya. Saat memesan, Elizabeth juga mengatasnamakan Rasiyo. Dalam persidangan terungkap Elizabet mengaku dendam dengan Rasiyo.

Penyebabnya adalah kasus 2011, dimana dirinya sebagai Kader LSM Laskar Pecinta Demokrat, merasa dicampakkan oleh Demokrat. Sebelumnya pada 2017, Elizabeth Susanti juga menipu 53 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kota Surabaya.

Dalam laporan Polisi dengan Nomor LP/558/B/XI/2017/SPKT tanggal 20 November 2017, disebutkan Elizabeth membawa uang Rp 13,5 juta. Uang itu merupakan hasil iuran para UMKM, sebagai syarat untuk membuka rekening tabungan di BCA.

Saat itu, Elizabeth menjanjikan kepada lebih 53 pelaku UMKM mendapatkan dana hibah sekitar Rp 25 juta per orang. Syaratnya, pelaku UMKM harus membuka rekening tabungan atas namanya sendiri.

Setelah itu, Elizabeth menjanjikan uang hibah itu akan langsung ditransfer ke nomor rekening masing-masing UKM yang terdaftar. Namun, begitu sudah terkumpul, uangnya justru dibawa lari.

Tak hanya pengusaha atau orang kaya yang ditipu. Petugas jaga RUtan Kelas 1 Medaeng Surabaya juga pernah terpedaya. Dia memesan roti seharga Rp 2 juta. Namun, yang membayar tagihan adalah pihak rutan. Dan modus seperti ini sudah sering dilakukan olehnya. Elizabeth juga pernah mengelabui jaksa. Dia pernah kabur saat polisi mengirim berkas ke Kejaksaan.

Kaburnya Elizabeth ini atas bantuan seorang jaksa yang saat itu dijanjikan imbalan Rp 500 juta. Namun, janji tersebut hanya isapan jempol belaka. Akhirnya, Jaksa yang membantu Elizabeth kabur diberi sanksi oleh institusinya. Dua pekan kemudian, Elizabeth tertangkap di Jakarta dan dibawa ke Surabaya untuk menjalani hukuman. Selain menipu, pada 28 April 2012, Elizabeth pernah melakukan percobaan bunuh diri.

Dia menenggak enam butir pil pereda sakit merk Ponstan di blok tahanan wanita di Rutan Kelas I Medaeng. Namun, upaya bunuh diri tersebut gagal setelah satu jam pil tidak bereaksi. Wanita asal Jl. Oro-Oro Pacar Keling, Surabaya itu hanya merasakan pening di kepalanya. Karena tidak berhasil bunuh diri, melaporkan ke petugas rutan. Elizabeth berhasil diselamatkan pertolongan medis. Sebelumnya Elizabeth juga mencoba bunuh diri dengan menenggak cairan pencuci toilet.

Namun nyawanya terselamatkan setelah diberi pertolongan medis petugas rutan Medaeng. Tak hanya itu. Elizabeth juga pernah mengaku hamil saat berada dalam tahanan. Namun dia tidak mau menyebutkan siapa pria yang menghamilinya.

Seperti diberitakan, terdakwa kasus UU ITE Elizabeth Susanti mengaku memiliki sejumlah bukti kejahatan yang dilakukan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Hal itu diungkapkan Elizabeth Susanti yang videonya kini viral di media sosial.

Dilihat dari video tersebut, Elizabeth Susanti menyerahkan surat permintaan maaf kepada Anas Urbaningrum atas kriminalisasi yang dialaminya.

“Ini saya serahkan permintaan maaf saya terkait kriminalisasi Mas Anas. Mudah-mudahan saya mendapatkan maaf dari beliau,” ujar Elizabeth seperti dikutip FIN dari akun Twitter @tukangrosok___ pada Kamis (2/6).

Tak hanya pada Anas Urbaningrum, Elizabeth Susanti juga meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Megawati Soekarno Putri, Budi Gunawan, Prabowo Subianto dan Antasari Azhar yang pernah dia serang berkali-kali secara spiritual.

“Mudah-mudahan juga saya mendapatkan maaf dari Pak Jokowi yang sudah saya serang berkali-kali secara spiritual. Bu Mega, Pak Budi Gunawan, Pak Prabowo Subianto yang juga sudah saya serang secara spiritual. Saya mohon maaf sebesar-besarnya,” imbuhnya.

Elizabeth Susanti kemudian menyinggung SBY yang akrab disapa Pepo. Dia mengatakan tak bisa lagi melindungi Presiden RI ke-6 tersebut.

“Pepo berhenti! Sudah cukup! Saya sudah tidak bisa lagi melindungi Pepo lagi. Dan jangan sampai Pepo bilang tidak mengenal saya. Daripada saya ungkap bukti yang lain,” tuturnya.

Elizabeth Susanti mengaku punya banyak bukti terkait kejahatan SBY. Dia memastikan akan membongkar bukti-bukti tersebut. Elizabeth juga menyebut mantan Ketua KPK Antasari Ashar diberhentikan karena dituding tersangkut kasus pembunuhan dan menjalani hukuman penjara.

“Pak Antasari Azhar beliau juga tidak bersalah. Beliau juga korban dikriminalisasi,” terang Elizabeth.

Karena itu, dia meminta SBY tidak mengelak.

“Saya masih punya banyak bukti tentang kejahatan-kejahatan beliau. Jangan pernah Pepo mengelak tidak mengenal saya. Saya punya bukti yang masih saya simpan dan pasti akan saya keluarkan,” paparnya.

Elizabeth mengaku sebagai penasehat spiritual keluarga Cikeas. Dia menegaskan mendapat perintah untuk menyerang beberapa nama tokoh-tokoh tersebut. (AHM/fin)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini