Kata Rahman, Kemenkeu menjadi ‘lahan basah’ para pegawainya untuk memperkaya diri.
“Sudah menjadi rahasia umum lagi terutama Bea Cukai dan Pajak merupakan lahan basah,” ungkap Rahman.
- Advertisement -
Kemenkeu berdalih tidak menemukan indikasi pelanggaran Rafael Alun Trisambodo (RAT) meski yang bersangkutan sudah masuk profil pejabat dengan risiko merah alias high risk sejak 2020.
“RAT di kita itu merah, dia termasuk pegawai high risk. Merah itu sejak 2020, RAT dipindah dari Penanaman Modal Asing (PMA) menjadi Kabag Umum (Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II),” kata Irjen Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Senin (27/3).