spot_img
Sabtu, April 27, 2024
spot_img

Menemui LaNyalla, Jenderal Andika Mendukung Aparat tak Represif kepada Mahasiswa!

KNews.id- Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa berkunjung ke rumah dinas Ketua DPD RI LaNyalla Mattalitti. Keduanya membahas sejumlah hal, termasuk rencana aksi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia yang akan digelar 11 April nanti.

LaNyalla menjelaskan bahwa aspirasi mahasiswa merupakan arus yang tidak bisa dibendung. Enam tuntutan yang disampaikan mahasiswa adalah suara rakyat kebanyakan.

- Advertisement -

“Adik-adik mahasiswa ini sebagai saluran dari suara rakyat. Itu harus dihargai dan diterima dengan baik,” ujar LaNyalla dalam keterangannya, Sabtu (9/4).

Oleh karena itu, LaNyalla mengingatkan kepada aparat keamanan agar kebebasan berpendapat itu harus difasilitasi dengan baik.

- Advertisement -

“Saya sudah telepon langsung Kapolri, saya minta agar kepolisian, jangan represif terhadap aksi demonstrasi penyampaian pendapat dan sikap,” tegas Senator asal Jawa Timur itu.

Terkait suara-suara yang minta agar Jokowi mundur, LaNyalla dan lembaga DPD RI sudah menyampaikan komitmennya, akan mengawal pemerintahan Presiden Jokowi hingga 2024.

- Advertisement -

“Saya dan anggota DPD RI mengawal pemerintahan ini hingga akhir masa jabatan, tahun 2024. Kita taat terhadap konstitusi. Jadi jangan tanyakan komitmen kami soal konstitusi,” paparnya.

Ditambahkan LaNyalla, dia juga menyampaikan ke para mahasiswa melalui siaran persnya, bahwa terkait tuntutan tentang janji kampanye yang belum ditepati, harus kita beri kesempatan sampai 2024.

Sementara itu Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyatakan dukungan terhadap pernyataan Ketua DPD RI agar aparat keamanan tidak represif dalam menghadapi aksi mahasiswa.

“Kami berterima kasih sudah diingatkan oleh Ketua DPD RI. Memang pasukan kami sudah di-BKO ke Polda dan Polres untuk antisipasi aksi. Tetapi kami tegaskan bahwa TNI dan seluruh jajaran tetap disiplin, sesuai tugas pokok dan fungsi serta kewenangannya,” katanya.

Menurut Andika, demonstrasi merupakan hak politik yakni hak berpendapat yang dijamin Konstitusi dan dilindungi Undang-undang.

“Namun jangan sampai merusak fasilitas umum dan infrastruktur yang ada, karena yang rugi kita semua. Suara rakyat pasti didengar oleh pemerintah. Termasuk suara dari Pak Ketua DPD RI yang merupakan tokoh di negeri ini,” ujarnya. (AHM/dtk)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini