KNews.id- Pemerintah sedang menggaungkan benci produk asing dan cintai produk dalam negeri. Untuk itu, izin impor barang yang akan diterbitkan harus mendapatkan persetujuan dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Hal tersebut seperti diungkapkan Luhut dalam Rapat Kerja Nasional Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi 2021, Selasa (9/3).
“Saya bilang ke Mendag (Muhammad Lutfi), ‘Fi lu jangan mau impor-impor itu, tanya gue dulu.’ Jadi apa yang tidak bisa dibikin, tanya dulu ke BPPT dulu,” ujar Luhut, Selasa (9/3).
Pihaknya juga berpesan memang produk hasil dalam negeri tak selalu langsung hebat kualitasnya. Maka apabila ada kurang sedikit, akan diperbaiki dan dievaluasi.
“Apabila kurang-kurang sedikit BPPT ya sudah lah. Kan di luar negeri pernah salah juga, masa mau langsung bagus,” ungkap dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggaungkan cinta produk dalam negeri. Cinta produk dalam negeri didukung dengan program Bangga Buatan Indonesia. Jokowi pun menggaungkan benci produk luar negeri atau produk asing. Langkah ini perlu digaungkan terus menerus agar masyarakat Indonesia cinta dengan produk dalam negeri. (Ade)
Sumber: IdxCh