spot_img
Jumat, Maret 29, 2024
spot_img

Membela Tanah Rakyat Melawan Taipan Ciputra, Nicho Silalahi Memuji Brigjen Junior Tumilaar

KNews.id- Brigjen Junior Tumilaar menunjukkan sikap membela rakyat kecil dengan melawan Taipan Ciputra yang menyerobot lahan milik masyarakat. Brigjen Junior Tumilaar menyatakan sikap protes atas pemanggilan aparat kepolisian terhadap Babinsa yang menjaga tanah milik rakyat kecil bernama Ari Tahiru dari Penyerobotan Ciputra.

“Ini baru jenderal yang dibutuhkan rakyat kecil dengan melawan Ciputra yang menyerobot lahan milik masyarakat,” kata aktivis Molekul Pancasila Nicho Silalahi kepada suaranasional.com, Ahad (19/9).

- Advertisement -

Nicho berharap para pemimpin TNI di Indonesia bisa seperti Brigjen Junior Tumilaar yang berani membela rakyat kecil.

“TNI harus bersama rakyat,” paparnya.

- Advertisement -

Kata Nicho, sikap Brigjen Junior Tumilaar membuat TNI makin dicintai rakyat.

“Jangan sampai TNI diperalat para taipan untuk memusuhi rakyat,” jelasnya.

- Advertisement -

Babinsa (Bintara Pembina Desa) yang membela tanah milik Ari Tahiru (67) yang diserobot PT Ciputra International/Perumahan Citraland dipanggil polisi. Pemanggilan ini mendapat protes keras dari Irdam XIII/Merdeka Brigjen TNI Junior Tumilaar.

Ari Tahiru sendiri merupakan orang miskin dan buta berupaya mempertahankan tanah miliknya. Ari Tahiru meminta bantuan Babinsa untuk tanahnya yang akan diserobot PT Ciputra International/Perumahan Citraland.

Saat ini Ari Tahiru ditangkap ditahan karena laporan dari PT Ciputra International/Perumahan Citraland.

Pasukan Brimob Polda Sulut bersenjata mendatangi Babinsa yang telah berupaya mempertahankan tanah milik Ari Tahiru

Atas perlakuan Aparat kepolisian tersebut Brigjen TNI Junior Tumilaar membuat surat terbuka kepada Kapolri.

Surat yang ditulis di Manado, 15 September 2021 ditujukan ke Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, perihal: Surat Panggilan Polri kepada babinsa dan penangkapan rakyat miskin buta huruf oleh anggota Polresta Manado. Ini isi lengkap suratnya.

Kepada

Yth Bapak Kapolri

di Jakarta

Salam sinergitas TNI-POLRI dan salam presisi. 

Saya bersurat dimotivasi oleh kebenaran berdasarkan KeTuhanan Allah Yang Maha Esa-Maha Kasih Yang bernama Yehuwa.

Saya Brigjen TNI Junior Tumilaar (Irdam XIII/Merdeka) memberitahukan dan bermohon agar Babinsa (bintara Pembina Desa) jangan dibuat surat panggilan Polri. Para Babinsa itu bagian dari system pertahanan Negara di darat. Para babinsa diajari untuk tidak sekali-kali menakuti dan menyakiti hati rakyat, bahkan wajib mengatasi kesulitan rakyat sekelilingnya.

Kami beritahukan kepada Bapak Kapolri, bahwa ada rakyat bernama Bapak Ari Tahiru rakyat miskin dan buta huruf berumur 67 tahun ditangkap ditahan karena laporan dari PT Ciputra International/Perumahan Citraland. Bapak Ari Tahiru sampai surat ini dibuat masih ditahan (± 1/2 bulan). Juga Bapak Ari Tahiru ini pemilik tanah waris yang dirampas/diduduki 

PT Ciputra International/Perumahan Citraland (memang beberapa penghuni anggota Polri). Bapak Ari Tahiru sebagai rakyat minta perlindungan Babinsa, itu pun Babinsa kami pun dipanggil Polri/Polresta Manado.

Selain itu, pasukan Brimob Polda Sulut bersenjata mendatangi Babinsa kami yang sedang bertugas ditanah Bapak Edwin Lomban yang sudah ada putusan Mahkamah Agung Nomor 3030 K tahun 2016.

Atas laporan PT Ciputra International/Perumahan Citraland, Polresta Manado membuat surat panggilan kepada Babinsa.

Akhir kata Demi Allah Yang Maha Esa-Maha Kasih, mari kita bela rakyat miskin/kecil dan jangan bela perusahaan yang merampas tanah-tanah rakyat. Terima kasih, semoga diberkati Allah Yehuwa.

Saya Tentara Rakyat 

Junior tumilaar

Brigjen TNI

Tembusan :

  1. Panglima TNI
  2. Kasad
  3. Pangdam XIII/Merdeka
  4. James Tuwo (Pengacara Ari Tahiru dan Edwin Lomban)
  5. Ibu Brigita H Lasut

(Ade/SN)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini