KNews.id- Juru Bicara Partai Garuda, Teddy Gusnaidi menyoroti polemik yang muncul terkait dengan wacana pelarangan jual beli rokok secara batangan mulai 2023.
Dirinya mengatakan hal tersebut bukanlah hal tersebut yang dicetuskan oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
- Advertisement -
Menurutnya, larangan ini hanyalah lanjutan dari peraturan yang sudah dicetuskan apda masa kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Dirinya mengingatkan akan nasib serta praktek penegakan dari peraturan pemerintah No. 109 tahun 2012.