Dalam SK itu tertulis ada sembilan poin tugas baru yang diterima Nanan. Salah satu tugas Nanan adalah melaksanakan pengawasan, pengendalian, dan mengambil tindakan demi terlaksananya instruksi Ketua Umum Partai soal disiplin komunikasi politik terkait capres cawapres. (AHM/SN)
Copyright © KeuanganNews.ID All Rights Reserved




