“Kami menduga, kami tidak mau melabeli, menghakimi, karena ini dugaan pelabelan. Kami menduga pernyataan itu suatu bentuk praktik ketidakadilan gender,” kata Tri di Kantor Pos Yogyakarta, Rabu.
“Yang ini kami sebut adalah pelabelan, atau stereotype. Pelabelan bahwa ibu-ibu yang gemar pengajian itu kemudian menelantarkan anak,” sambungnya.
- Advertisement -
Koalisi Pegiat HAM Yogyakarta tak menemukan basis data yang dipakai oleh Megawati tersebut. Baik bersumber dari BRIN, BPIP, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, maupun dinas-dinas terkait di level daerah.
“Aktor penelantaran anak adalah ibu-ibu yang gemar pengajian, enggak ada,” ujarnya.




