spot_img
Jumat, April 26, 2024
spot_img

Mediasi antara LBP, Haris Azhar, dan Fatia Dimulai

KNews.id- Pegiat HAM Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani proses mediasi atas laporan yang dibuat oleh Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. Pantauan CNNIndonesia.com, Haris dan Fatia datang sekitar pukul 10.00 WIB didampingi dengan sejumlah kuasa hukumnya. Mereka kemudian langsung masuk ke kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

“Kami (datang) diundang,” kata Haris kepada wartawan sembari hendak memasuki gedung.

- Advertisement -

Haris dan Fatia kompak belum berkomentar lebih lanjut terkait proses mediasi tersebut. Sementara itu, hingga saat ini Luhut belum terlihat tiba di kantor Polda Metro Jaya.

Mediasi tersebut diketahui buntut dari konten YouTube yang dibuat oleh  Haris dan Fatia terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Luhut. Keduanya menyinggung keterlibatan Luhut dalam bisnis di Papua.

- Advertisement -

Proses itu merupakan mekanisme baru dalam pengusutan kasus-kasus terkait Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) di masa kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo sigit Prabowo.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus mengatakan pihaknya bakal menaati telegram yang diterbitkan pucuk pimpinan Korps Bhayangkara tersebut dengan memfasilitasi mediasi antara kedua pihak yang berseteru.

- Advertisement -

“Karena kan di sini ada surat edaran Kapolri tersangkut masalah seperti ini yang kita kedepankan adalah mediasi,” kata Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (27/9).

Namun demikian, jika tak ada titik temu dalam mediasi maka pengusutan perkara tersebut dapat berlanjut. Sebagai informasi, Laporan ini buntut dari perbincangan Haris dan Fatia yang diunggah ke Youtube. Video itu berjudul “Ada Lord Luhut di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!” di kanal Youtube.

Pada Senin (27/9) lalu, Luhut selaku pelapor telah diperiksa oleh Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya selama kurang lebih satu jam. Dalam pemeriksaan itu, pihak Luhut turut menyerahkan 12 bukti terkait laporannya. Antara lain, dua somasi terhadap kedua terlapor hingga flashdisk berisi konten video yang diunggah oleh Haris di akun Youtubenya. (AHM/cnn)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini