Pencopotan tersebut sangat kental nuansa politik yang ada. Dimana Marullah Matali sebagai Sekda diberhentikan tanpa alasan yang jelas dan ini sangat berbahaya bagi birokraso di Pemda DKI.
Apa yang dilakukan Pjs Heru Budi ini merupakan tindakan mematikan demokrasi di DKI. Heru Budi yang notabene hanyalah seorang penjabat sementara yang mestinya hanya mengurus hal-hal yang bersifat administratif saja tapi bahkan mengambil tindakan yang amat vital, yaitu mencopot seorang sekda dan menggantikan dengan orang yang tidak jelas apa parameternya.
Tindakan yang dilakukan Heru Budi ini harus dilawan karena hal tersebut akan menjadi preseden buruk bagi DKI Jakarta. Masyarakat Jakarta harus bersuara secara lantang terhadap kebijakan kebijakan Heru Budi.




