spot_img
Jumat, April 26, 2024
spot_img

Maskapai Indonesia Mengalami Turbelensi akibat Diguncang Pandemi Covid-19

KNews.id- Pandemi covid-19 yang belum kunjung berakhir berdampak besar bagai para maskapai penerbangan Indonesia. Dua maskapai sudah mengalami turbelensi seperti Garuda Indonesia dan Sriwijaya Air. Kedua maskapai tersebut makin terlilit utang besar karena beban operasional yang membengkak, hal tersebut membuat keduanya menawarkan pensiun dini karyawanya untuk mengurangi beban perusahaan.

Berita pensiun dini dari Sriwijaya Air muncul setelah memo Internal bernomor 139/INT/SJNAM/V/2021 yang beredar di publik. Senior Manager Corporate Communication Sriwijaya Theodora Erika mengatakan, memo yang beredar di publik tersebut merupakan kebijakan resmi perseroan. Di mana ada dua opsi yang diberikan yakni merumahkan karyawan dan menawarkan karyawan untuk resign.

- Advertisement -

“Terkait dengan adanya Memo Internal bernomor 139/INT/SJNAM/V/2021 yang telah beredar di publik, maka kami sampaikan bahwa memo tersebut adalah benar merupakan kebijakan resmi yang diambil oleh Manajemen Sriwijaya Air Group,” ujar Theodora seperti dikutip, Ahad (30/5).

Menurut Theodora kebijakan tersebut terpaksa diambil untuk memberikan kepastian kepada karyawan. Keuangan perseroan terkena dampak dari pandemi covid-19.

- Advertisement -

“Kebijakan tersebut diambil oleh perusahaan guna memberikan kepastian kepada karyawan yang dirumahkan sebagai dampak pandemi Covid-19,” ucap Theodora.

Sebelumnya, Sriwijaya Air juga sudah merumahkan sejumlah pegawai melalui surat tertanggal 25 September 2020. Saat itu keinginan perseroan akan memanggil kembali karyawan yang dirumahkan jika operasional pesawat bertambah. Namun kini manajemen mengaku terdesak dan terpaksa melepas karyawan bagi yang butuh kepastian.

- Advertisement -

Bagi karyawan yang sedang dirumahkan, baik itu pegawai tetap maupun PKWT, yang punya keinginan mengundurkan diri, perusahaan memberikan kebijakan uang pisah. Adapun rinciannya yakni, karyawan dengan masa kerja kurang lebih satu tahun sampai dengan tiga tahun diberikan uang pisah satu bulan gaji.

Karyawan dengan masa kerja lebih dari tiga tahun sampai dengan enam tahun diberikan uang pisah dua bulan gaji. Dan karyawan dengan masa kerja lebih dari enam tahun diberikan uang pisah tiga bulan gaji.

Perusahaan juga membebaskan biaya penalti kontrak kerja, tetapi tidak termasuk pinjaman dana perusahaan bagi karyawan yang disetujui permohonan pengunduran dirinya.

Lebih parah, Perseroan juga mengubah kebijakan pengupahan kepada karyawan yang sedang dirumahkan dari imbal jasa 25% menjadi 10% dari gaji pokok.

Serikat Bersama PT Garuda Indonesia, mengeluarkan reaksi keras terhadap rencana management merestrukturisasi perusahaan pelat merah itu dengan program pensiun dini.

Koordinator Serikat Bersama (Sekber) PT Garuda Indonesia, Tomy Tampatty mengatakan, pihaknya memahami latar belakang keputusan pensiun dini itu. Tetapi, bukan sebagai opsi pertama.

“Opsi ini tawaran sukarela dan tidak memaksa. Maka, kami mengambil posisi tidak menolak dan tidak menerima,” kata Tomi, kepada MNC Portal Indonesia, saat ditemui di Bandara Soetta, Jumat (28/5).

Dia menjelaskan, jumlah karyawan Garuda Indonesia, sebanyak 5.800 orang. Namun, berapa yang setuju dan telah mengambil pensiun dini pihak tidak tahu.

“Berapa jumlahnya, kami tidak tahu, data itu ada di management. Kami tidak mau mengekspose data yang tidak valid. Karena ini tawaran sukarela, kami serahkan kepada teman-teman,” katanya.

Sekretaris Jenderal Kemenaker Anwar Sanusi mengatakan akan mendorong manajemen maskapai penerbangan baik itu Garuda ataupun Sriwijaya Air agar melakukan berbagai upaya untuk meminimalkan terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

“Kami mendorong agar dua maskapai tersebut berupaya semaksimal mungkin menghindari terjadinya PHK. Bangun dialog bipartit untuk mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak,” kata Anwar Sanusi.

Pengamat bisnis Yuswohady mengatakan asset heavy berarti perusahaan pengumpul aset fisik dan memiliki over head cost tinggi. Fenomena ini disebut keruntuhan dari asset-heavy company. Asset heavy berarti perusahaan pengumpul aset fisik dan memiliki over head cost tinggi.

Dia menjelaskan dengan aset fisik, maskapai penerbangan Sriwijaya dan Garuda sangat terbebani karena biaya sewa pesawat. Kalaupun membeli pesawat juga akan dibebani kredit yang harus terus dibayar.

“Tapi masalahnya biayanya tidak bisa ditutup di dengan penjualan tiket karena masa pandemi,” sebutnya beberapa waktu lalu. (Ade/idx)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini