spot_img

Masih Masalahkan Ijazah Jokowi, TPUA Bakal Datangi Bareskrim Polri

KNews.id – Jakarta, Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) akan mendatangi Bareskrim Polri, Senin (26/5/2025), usai pengaduan mereka terhadap ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dihentikan penyelidikannya. “(Akan ke Bareskrim) Besok, jam 11.00 WIB,” ujar Wakil Ketua TPUA, Rizal Fadilah, saat dikonfirmasi, Minggu (25/5/2025).

Rizal mengatakan, TPUA akan mendorong agar penyidik melakukan gelar perkara khusus meski telah menyatakan ijazah Jokowi identik dengan beberapa ijazah asli dari UGM. “(Akan) mendesak untuk (melaksanakan) gelar perkara khusus,” lanjut dia.

- Advertisement -

Rizal mengatakan, gelar perkara yang dilakukan penyidik pada 22 Mei 2025 lalu itu cacat hukum karena pihak pelapor, terlapor, serta ahli independen tidak dihadirkan. “Kemudian, uji forensik Bareskrim tidak memenuhi kaidah dari sebuah ‘scientific crime investigation’ yang obyektif dan transparan.

Terkesan terjadi penyalahgunaan wewenang,” kata Rizal lagi. Diberitakan, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menegaskan, penyelidikan laporan dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo dihentikan. Hal ini diputuskan setelah Bareskrim menyelesaikan uji laboratorium forensik (labfor) terhadap ijazah Jokowi.

- Advertisement -

Tetap Hasil uji labfor menyatakan ijazah eks Kepala Negara itu identik dengan pembanding rekan seangkatannya di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM). “Dari proses pengaduan dapat disimpulkan bahwa tidak ada perbuatan pidana sehingga perkara ini dihentikan penyelidikannya,” kata Djuhandhani dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (22/5/2025).

Djuhandhani menjelaskan, penyelidik mendapatkan dokumen asli ijazah Sarjana Kehutanan atas nama Joko Widodo dengan NIM 1681 KT yang dikeluarkan pada tanggal 5 November 1985. Ijazah itu juga sudah diuji secara laboratorium berikut sampel pembanding dari tiga rekan seangkatan Jokowi.

“Telah diuji secara laboratoris berikut sampel pembanding dari tiga rekan pada masa menempuh perkuliahan di Fakultas Kehutanan UGM meliputi bahan kertas, pengaman kertas, teknik cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel, dan tinta tanda tangan milik dekan dan rektor dari peneliti tersebut, maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama,” ungkap dia.

(FHD/Kmp)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini