spot_img
Kamis, Maret 28, 2024
spot_img

Maret 2020: Sebanyak 4.337 Jenazah Dimakamkan di DKI Jakarta akibat Covid-19?

KNews.id- Terjadi peningkatan data pemakaman pada Maret 2020 dibanding pada bulan-bulan sebelumnya. Namun hanya sebagian kecil jenazah yang dimakamkan dengan menggunakan protap Corona (COVID-19). Seperti dilihat, Ahad (5/4), dari data Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, terdapat 4.377 pemakaman dilakukan pada Maret 2020.

Angka itu meningkat dibanding pada Februari 2020, yaitu 2.539 pemakaman. Dengan kata lain, ada lonjakan 1.798 angka bila dibanding Maret 2020. Pada Januari 2020, jumlah jenazah yang dimakamkan di DKI sebanyak 3.193 jenazah. Artinya, dari Januari ke Februari sempat terjadi penurunan 655 angka jenazah yang dimakamkan di DKI.

Dinas Pertamanan hanya menampilkan data pemakaman per bulan sejak 2010. Dibanding Maret 2020 ini, angka terbanyak ke-2 tercatat pada bulan Maret 2016 dengan 3.404 jenazah dimakamkan.

- Advertisement -

Dari 4.377 jenazah, tidak semua jenazah tersebut dimakamkan dengan menggunakan prosedur tetap (protap) pemakaman jenazah terjangkit virus Corona. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendata, hanya 354 jenazah yang menggunakan protap Corona pada Maret.

Jumlah jenazah yang dimakamkan dengan protap Corona bisa dilihat di situs informasi resmi di corona.jakarta.go.id. Sementara itu, akumulasi jumlah jenazah yang menggunakan protap Corona sebanyak 550. Data tersebut merupakan data sampai Sabtu (4/3).

Proses pemakaman pertama dengan protap Corona terjadi pada 11 Maret 2020. Saat itu, terdapat satu orang yang dimakamkan dengan protap Corona. Namun tidak dijelaskan apakah status dia positif atau hanya PDP Corona.

Jumlah laporan tertinggi pemakaman dengan protap Corona terjadi pada 2 April 2020. Saat itu, didata sebanyak 55 jenazah dimakamkan dengan protap Corona. Sementara itu, Pada Sabtu (4/4) kemarin, jumlah jenazah yang dimakamkan dengan protap Corona sebanyak 44 jenazah.

Diketahui, Dinas Kesehatan DKI Jakarta telah menyusun protap pemulasaraan jenazah pasien Corona dalam surat edaran tersebut bernomor 55/SE/Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemulasaraan Jenazah Pasien COVID-19 di DKI Jakarta Tahun 2020. Ada beberapa hal yang harus dilakukan, seperti membungkus jenazah dengan plastik dan menguburkan dengan peti.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan perhatian pada angka-angka kematian tersebut. Anies menyampaikan itu pada Senin (30/3), saat itu angka jenazah yang dimakamkan dengan protap Corona sebanyak 238 jenazah.

Artinya, ini adalah mungkin mereka-mereka yang belum sempat dites karena itu tidak bisa disebut sebagai positif, atau sudah dites tapi belum ada hasilnya kemudian wafat. Itu menggambarkan bahwa situasi di Jakarta terkait dengan COVID amat mengkhawatirkan,” tutur Anies.

Anies menekankan pentingnya pencegahan agar virus Corona tak semakin menyebar. Anies meminta warga Jakarta menjaga jarak untuk melindungi diri dan keluarganya.

“Dan ini semua harus kita cegah pertambahannya dengan secara serius melakukan pembatasan. Tinggallah di rumah, disiplin untuk menjaga jarak, lindungi diri, lindungi keluarga, lindungi tetangga, lindungi semua,” ujar Anies.(Fahad Hasan&DBS)

- Advertisement -

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini