spot_img
Selasa, April 30, 2024
spot_img

Maraknya Pinjol Ilegal Membuktikan Bahwa Kinerja Perbankan BUMN Buruk!

KNews.id- Ketua Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, Arief Poyuono, mengatakan, maraknya keberadaan pinjaman online (Pinjol) ilegal menjadi bukti kinerja perbankan Indonesia, terutama BUMN masih buruk.

“Maraknya pinjol ilegal membuktikan kalau perbankan nasional kita, terutama BUMN gagal melakukan fungsi-fungsi sebagai intermediasi/perantara keuangan, yakni menyalurkan dana dari masyarakat untuk kembali ke masyarakat bawah,” kata Arief Poyuono dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (16/10).

- Advertisement -

Menurut Arief Poyuono, keberadaan pinjaman berbunga tinggi semacam pinjol sudah menghiasi sendi kehidupan masyarakat Indonesia sejak lama. Jauh sebelum perkembangan teknologi, masyarakat Indonesia sudah dihadapkan dengan pinjaman tanpa agunan melalui badan usaha koperasi.

“Banyak sekali para kaum buruh, pekerja informal dan pedagang-pedagang kecil ikut jadi nasabah. Mereka tercekik dengan bunga tinggi demi membiayai sekolah anak atau nambah modal usaha,” tutur Poyuono.

- Advertisement -

Hanya saja, seiring perkembangan zaman, mereka mulai beralih ke sistem digital. Mereka tetap memberi pinjaman tanpa agunan dengan bunga yang sangat tinggi.

“Mereka sekarang memanfaatkan digitalisasi untuk mencari nasabah dengan mudah, enggak terawasi dan imbasnya banyak pinjol yang ilegal,” pungkas Arief Poyuono. (AHM/bcra)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini