spot_img
Jumat, April 26, 2024
spot_img

Mantan Penasihat KPK Meminta Polri di Bawah Kemendagri!

KNews.id- Polri harus direformasi dengan menempatkan di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Pertama Undang-Undang Polri harus diamandemen. Kembali ke UUD 1945 yang asli. Di mana kedudukan Polri itu di bawah Kementerian Dalam Negeri. Tidak lagi dibawah langsung Presiden,” kata mantan penasehit KPK Abdulah Hehamahua saat menjadi nara sumber diskusi bertajuk “Tegakkan Martabat Bangsa: Reformasi Total Polri Dimulai Dengan Audit Satgassus Merah Putih Segera” di Jakarta, Selasa (25/10).

- Advertisement -

Terkait Satgassus Merah Putih, Abdullah Hehamahua, mendesak DPR RI untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut sekaligus membongkar Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Merah Putih Polri.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini