spot_img
Jumat, Maret 29, 2024
spot_img

Mantan Pegawai KPK Minta Ferdy Sambo Divonis Ringan

KNews.id-Tim kuasa hukum terdakwa Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang berharap vonis hukuman kliennya dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) lebih rendah dibandingkan dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).

“Vonis tentunya lebih ringanlah dari yang sidah disampaikan tuntutan jaksa,” kata Rasamala di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2023).

- Advertisement -

Eks pegawai KPK itu pun berharap majelis hakim bisa memberikan keputusan yang adil terkait vonis Sambo dengan mempertimbangkan keterangan saksi dan bukti-bukti di persidangan.

“Sekali lagi harapannya hakim melihat berdasarkan fakta di persidangan berdasarkan bukti dan memutus secara adil untuk semua, korban, masyakat dan terdakwa,” jelas dia.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini