spot_img
Senin, Mei 6, 2024
spot_img

Mantan Menteri Meminta setoran Rp40 M kepada Dirjen, Apakah Edhy Prabowo?

KNews.id- Menkopolhukam Mahfud MD mengoreksi mantan menteri dan sudah masuk penjara yang pernah minta setoran Rp40 miliar ke dirjen. Mahfud mengatakan, dirjen yang diminta mantan menteri setoran Rp40 miliar telah mengundurkan diri.

Dirjen yang mengundurkan diri karena diminta setoran Rp 40 miliar dan mantan menteri yang telah masuk penjara yang disebut Mahfud MD diduga Edhy Prabowo.

- Advertisement -

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian KKP M Zulficar Mochtar menyatakan mundur dari jabatannya. Zulficar Mochtar memberi kesaksian dalam sidang terdakwa Suharjito selaku pihak pemberi suap dalam kasus izin ekspor benih bening lobster (BBL) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu (3/3/2021).

Ia mengurai alasan dia mundur dari jabatannya. Hal itu disampaikan saat identitasnya dibacakan oleh Majelis Hakim Ketua.

- Advertisement -

“Saya mengundurkan diri pertengahan Juni 2020 saya mengundurkan diri sebagai dirjen,” ujar Zulficar.

Ia melihat kegiatan yang dilakukan KKP di era Edhy sudah tidak mengarah keberlanjutan dan tidak berpihak untuk nelayan kecil. Bahkan, kata Zulficar, tata kelola KKP saat dijabat oleh Edhy tidak sepenuhnya dijalankan.

- Advertisement -

“Ketiga, saya khawatir komitmen antikorupsi integritas ini perlu ditingkatkan, sehingga saya mengundurkan diri,” jelas Zulficar.

Sedangkan Edhy Prabowo menjelaskan alasan penggantian Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) 2018-2020 Zulficar Mochtar. Zulficar adalah dirjen yang diangkat pada 2018 atau saat Susi Pudjiastuti menjabat Menteri KP.

“Zulficar tidak mundur, tapi saya ganti,” kata Edhy Prabowo melalui sambungan video conference di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (17/3/2021). (AHM/SN)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini