spot_img
Jumat, April 19, 2024
spot_img

Mantan Ketum FPI: Kondisi HRS di Penjara, Minim Udara dan tidak dapat Sinar Matahari!

KNews.id- Mantan ketua umum Front Pembela Islam (FPI) Sobri Lubis, mengungkapkan pengalamannya saat berada dalam satu sel tahanan bersama dengan Habib Rizieq.

Sobri Lubis sendiri bersama dengan tiga ulama FPI lainnya tersandung kasus kerumunan di Petamburan, sehingga harus menjalani hukuman penjara.

- Advertisement -

Ia pun menjelaskan, bahwa ketika itu dirinya ditempatkan satu sel dengan Habib Rizieq Shihab (HRS) di rutan Mabes Polri.

“Setelah kita dinyatakan ditahan itu kita semua awal masuk itu satu kamar sama Habib Rizieq,” ungkap Sobri Lubis, dalam video yang diunggah kanal YouTube Refly Harun, Sabtu 25 Desember.

- Advertisement -

Selain itu, ia juga menyebut jika selnya dengan Habib Rizieq berada di area basement.

“Jadi selnya itu memang ruangan bawah tanah, dia memang adanya di basement, di tempat parkir, jadi memang di bawah gedung, tidak dapat matahari, yang jelas tidak dapat matahari selama 24 jam,” bebernya.

- Advertisement -

Karena lokasinya yang berada di bawah tanah, Sobri mengaku tempatnya sama sekali tak mendapat sinar matahari sehingga tak dapat membedakan siang dan malam.

“Memang selama kita disana tidak dapat sinar matahari, tidak tahu siang dan malam,” lanjutnya.

Ia juga menambahkan, bahwa penerangan dalam sel Habib Rizieq hanya mengandalkan lampu karena tidak dapat sorotan cahaya matahari.

Tak hanya itu saja, Sobri juga mengungkap bahwa dalam sel yang ditempati oleh Habib Rizieq minim udara dan tidak ada kipas angin ataupun AC.

“Jadi kipas-kipas biasa, sirkulasi udaranya hanya kalau ada angin keras, itu sampe ke kamar kita,” ucap Sobri.

Mengetahui lokasi sel yang sedemikian rupa, Refly Harun menilai bahwa hukuman yang diterima Habib Rizieq layaknya siksaan secara psikis. Sebab, kondisi penjara yang seperti itu membuat para tahanan sulit membedakan waktu siang dan malam, serta minim sirkulasi udara.

“itu secara psikis siksaan lo itu, karena kita gak ngerti waktu selama 24 jam,” ujar Refly Harun. (AHM/trkn)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini