Dikutip AyoJakarta.com dari akun YouTube Medcom.id, Mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji memberikan komentarnya mengenai lamanya kasus ini berjalan.
Ia pun mengatakan bahwa kasus ini mudah ditangani jika bukan seorang mantan Kepala Divisi Propam Polri (Kadiv Propam) yang melakukannya.
- Advertisement -
“Kalau ini bukan melibatkan orang gede, sekelas Polsek saja bisa,” ucap Susno.
Lebih lanjut Susno juga mengomentari banyaknya saksi ahli yang dihadirkan oleh penasehat hukum dari Ferdy Sambo.




