Upaya memberikan uang itu dilakukan Ismail Bolong agar bisnis tambang batu bara ilegal yang dijalaninya di Kalimantan Timur bisa tetap berjalan lancar. Namun, setelah video pernyatannya itu viral, Ismail tak lama kemudian membuat video baru. Isinya adalah klarifikasi atas pernyataan dia sebelumnya.
Dalam video baru, Ismail mengaku pernyataan awal mengenai setoran uang Rp 6 miliar ke Komjen Agus Andrianto dibuat atas paksaan. Ismail Bolong mengaku diperintah oleh Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan. Menurut Ismail, pembuatan video pertama yang menuding Komjen Agus terima uang itu dilakukan di salah satu hotel pada Februari lalu. (AHM/kmps)




