“Kemudian (setoran) itu harus merata. Tentunya ini akan melibatkan oknum-oknum yang ada di atas,” ucapnya.
Ito menjelaskan terkait persoalan tambang ilegal, penanganannya harus dilakukan secara terkoordinir oleh semua pihak dengan melibatkan tim lembaga atau instansi-instansi tertentu. Ito berharap dengan adanya dugaan aliran dana tambang ilegal yang disebut-sebut sampai ke kantong para petinggi Polri, maka bisa diusut dan hasilnya disampaikan kepada masyarakat.
Menurut Ito, isu aliran dana tambang ilegal yang menyeret nama Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto merupakan momentum Polri segera mengklarifikasi dan melakukan pendalaman.
“Khusus untuk Polri, ini tidak bisa kita diamkan. Harus segera diklarifikasi agar tidak berkembang isu liar,” ucap Ito.




