spot_img
Sabtu, April 20, 2024
spot_img

Mal-mal Masih Tutup, 80 Ribu Lebih Karyawan Terancam PHK!

KNews.id- Pemerintah memberikan sinyal penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bakal dilonggarkan jika ada penurunan kasus Covid-19 beberapa hari ke depan.

Pengusaha dan pekerja pun cemas terutama bila kasus Covid-19 sampai 26 Juli 2021 tidak menurun dan aktivitas ekonomi akhirnya tak jadi dibuka. Sektor yang sangat cemas adalah pusat perbelanjaan atau mal, yang memang harus tutup semenjak 3 Juli 2021 karena ada PPKM darurat.

- Advertisement -

Salah satu opsi yang muncul adalah makin tingginya angka pegawai yang dirumahkan hingga terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Tidak menutup kemungkinan jumlahnya kian besar jika pelonggaran masih belum terwujud.

“Jumlah karyawan Pusat Perbelanjaan di seluruh Indonesia ada sekitar 280.000 orang dan tidak termasuk karyawan penyewa / tenant. Potensi yang dirumahkan atau terkena PHK sekitar 30%,” kata Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonsus Widjaja kepada CNBC Indonesia, Jumat (23/7).

- Advertisement -

Artinya, ledakan PHK berpotensi terkena pada 84 ribu karyawan. Jumlah tersebut baru menghitung karyawan di manajemen mal, belum yang bekerja di toko ritel maupun penyewa tenant lainnya.

Kalaupun nantinya Pemerintah lebih melonggarkan aktivitas ekonomi, juga tidak mudah untuk kembali menjalankan aktivitas seperti sediakala. Salah satu aspek misalnya dengan menyiapkan kembali gedung seperti permesinan maupun pekerja yang sudah dirumahkan.

- Advertisement -

“Dampak PPKM Darurat tidak akan bisa langsung diatasi pada saat PPKM Darurat selesai atau dihentikan. Sudah hampir pasti akan diperlukan waktu tidak kurang dari tiga bulan untuk memulihkan dampak PPKM Darurat,” kata Alphonsus. (Ade/cnbc)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini