spot_img
Minggu, Mei 5, 2024
spot_img

Makin Memanas, Mantan Politikus Gerindra Layangkan Gugatan Intervensi ke PTUN, Bungkam Perlawanan PDIP Soal Pilpres

 

KNews.id – Aktivis buruh yang juga mantan politikus Partai Gerindra Arief Poyuono melakukan gugatan intervensi ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta terkait gugatan PDIP.

- Advertisement -

Kata Arief Poyuono dalam keterangannya, Kamis 25 April 2024, gugatan PDIP terdaftar di PTUN dengan nomor 133/G/2024/PTUN.JKT.PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.

Disebutkan jika gugatan PDIP tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechtmatige overheidsdaad).

- Advertisement -

Dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. Gugatan PDIP tersebut untuk menunda penetapan hasil pemilihan presiden dan wakil presiden atau Pilpres 2024 itu dilakukan pada Rabu, 24 April 2024.

Gugatan terhadap KPU ke PTUN atas dugaan perbuatan melawan hukum karena menerima Gibran sebagai calon wakil presiden untuk mendampingi Prabowo Subianto di pemilihan presiden dan wakil presiden atau Pilpres 2024.

- Advertisement -

Menurut Gayus Lumbun PDIP, gugatan tersebut bukan merupakan sengketa proses maupun hasil Pilpres 2024. Tetapi ditujukan kepada perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh KPU (onrechtmatige overheidsdaad) sebagai pokok permasalahan atau obyeknya.

Dan gugatan PDIP ke PTUN dinyatakan pantas disidangkan melalui dismissal process tersebut. Dismissal process adalah tahapan untuk menyeleksi perkara-perkara yang dianggap tak layak disidangkan di PTUN.

Dalam hal ini, KPU dinilai melakukan tindakan pembiaran atau omission. Pasalnya, kata Arief, KPU tetap menerima pencalonan Gibran tanpa terlebih dulu mengubah peraturan yang mengatur batas usia kandidat presiden dan wakil presiden.

“Kami akan masuk sebagai Pihak Ketiga dan atau Penggugat/Tergugat Intervensi dalam proses penyelesaian sengketa Tata Usaha Negara terkait gugatan PDIP terhadap KPU dengan nomor 133/G/2024/PTUN.JKT.PDIP yang sedang berlangsung, di samping Penggugat dan Tergugat,” jelas Arief.

(Zs/Klt)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini