Friday, May 27, 2022
Keuangan News
Advertisement
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • UKM
  • Investasi
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
  • Syariah
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • UKM
  • Investasi
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
  • Syariah
No Result
View All Result
KeuanganNews.id
No Result
View All Result
Home Keuangan Asuransi

Makin Aman, OJK akan Meluncurkan Ketentuan Penyempurnaan PAYDI dan Fintech Lending

by Redaksi
30/01/2022 10:39 PM
in Asuransi, Headline, Keuangan
A A
IKNB

Otoritas Jasa Keuangan | Foto: Daelpos

Share on FacebookShare on Twitter

KNews.id- Otoritas Jasa Keuangan akan segera mengeluarkan dua ketentuan di bidang Industri Keuangan NonBank (IKNB) yaitu peraturan mengenai Produk Asuransi Yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI atau unitlink) dan perubahan peraturan mengenai layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi (fintech peer to peer lending).

“Kedua peraturan itu akan dikeluarkan mengingat pentingnya penguatan operasional industri perasuransian dan fintech P2P lending yang harus diiringi dengan peningkatan aspek perlindungan konsumen,” kata Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK Riswinandi pada keterangan resminya, 28 Januari.

Menurutnya, penyempurnaan aturan PAYDI antara lain meliputi area spesifikasi produk, persyaratan perusahaan untuk dapat menjual PAYDI, praktik pemasaran, transparansi produk dan pengelolaan investasi.

Baca juga:

Heboh Bendera LGBT, Teringat Pidato Soekarno: AS Kita Setrika, Inggris Kita Linggis!

BKN: Ratusan CPNS Mengundurkan Diri, Kaget melihat Gaji dan Tunjangan!

Denny Siregar Sebut Jokowi Sangat Percaya dengan LBP

“Upaya penguatan regulasi tersebut bertujuan agar permasalahan pemasaran khususnya ketidakpahaman nasabah atas PAYDI dapat diminimalisir dan perusahaan asuransi dapat meningkatkan tata kelola dan manajemen risiko dengan lebih baik,” ujar Riswinandi.

Sementara perubahan ketentuan fintech P2P lending antara lain mengatur kepemilikan platform layanan pendanaan bersama, bentuk badan hukum, modal pendirian, nilai ekuitas, batas maksimum pendanaan, pemegang saham pengendali dan sejumlah larangan untuk perlindungan konsumen seperti tatacara penagihan.

“Perubahan ketentuan layanan pendanaan bersama ini ditujukan untuk memperkuat industri fintech P2P lending dari sisi kelembagaan dan layanan terhadap konsumen serta kontribusinya bagi perekonomian,” jelas Riswinandi.

Riswinandi juga menjelaskan dalam perumusan aturan yang baru ini sudah melibatkan pelaku industri dan stakeholders termasuk akademisi, sehingga diharapkan begitu ketentuannya diundangkan maka bisa segera diimplementasikan. (Ade)

Tags: iknbOJK

Berita Terkait

Kedutaan Besar Inggris
Headline

Heboh Bendera LGBT, Teringat Pidato Soekarno: AS Kita Setrika, Inggris Kita Linggis!

27/05/2022 7:20 PM
BKN
Headline

BKN: Ratusan CPNS Mengundurkan Diri, Kaget melihat Gaji dan Tunjangan!

27/05/2022 6:46 PM
Denny Siregar Sebut Jokowi Sangat Percaya dengan LBP
Headline

Denny Siregar Sebut Jokowi Sangat Percaya dengan LBP

27/05/2022 6:11 PM

Recent News

Kedutaan Besar Inggris

Heboh Bendera LGBT, Teringat Pidato Soekarno: AS Kita Setrika, Inggris Kita Linggis!

27/05/2022 7:20 PM
BKN

BKN: Ratusan CPNS Mengundurkan Diri, Kaget melihat Gaji dan Tunjangan!

27/05/2022 6:46 PM
Denny Siregar Sebut Jokowi Sangat Percaya dengan LBP

Denny Siregar Sebut Jokowi Sangat Percaya dengan LBP

27/05/2022 6:11 PM
Nicho Silalahi Sindir Pernikahan Adik Jokowi dengan Ketua MK

Nicho Silalahi Sindir Pernikahan Adik Jokowi dengan Ketua MK

27/05/2022 5:04 PM
Menkeu Sri Mulyani Membawa Kabar Gembira untuk RI

Menkeu Sri Mulyani Membawa Kabar Gembira untuk RI

27/05/2022 4:03 PM
Gelar RUPST, Pemegang Saham Telkom Kembali Diguyur Dividen Jumbo?

Gelar RUPST, Pemegang Saham Telkom Kembali Diguyur Dividen Jumbo

27/05/2022 3:04 PM
Dinilai Sebarkan Hoax Soal UAS, Youtuber Singapura Dikecam Umat Islam RI

Dinilai Sebarkan Hoax Soal UAS, Youtuber Singapura Dikecam Umat Islam RI

27/05/2022 2:03 PM
Usai Pandemi Covid-19, LBP: Ekonomi RI Semakin Membaik

Usai Pandemi Covid-19, LBP: Ekonomi RI Semakin Membaik

27/05/2022 1:07 PM
Pasar Modal Nasional Menghimpun Rp100 Triliun dari Penawaran Umum

Pasar Modal Nasional Menghimpun Rp100 Triliun dari Penawaran Umum

27/05/2022 12:04 PM
Pemerintah Bakal Hadirkan Aturan Pembelian Pertalite

Pemerintah Bakal Hadirkan Aturan Pembelian Pertalite

27/05/2022 11:34 AM

Populer

  • Sayap-Sayap Patah

    ICMI Muda: Sayap-sayap Patah, Film Sampah yang Diproduseri Denny Siregar!

    1637 shares
    Share 655 Tweet 409
  • Kasus Ade Armando tak Terulang Kembali, Forum Warga Madura se-Jabodetabek Meminta Denny Siregar Cs Ditangkap!

    1385 shares
    Share 554 Tweet 346
  • Akhirnya, Tesla gagal Investasi di Indonesia?

    1352 shares
    Share 541 Tweet 338
  • Tiket Formula E Laris Manis, Bangku VIP Ludes Terjual!

    2025 shares
    Share 810 Tweet 506
  • Aktivis Politik: Warga Tak Perlu Menonton Film Sayap-sayap Patah, Ada Apa?

    1250 shares
    Share 500 Tweet 313

ABOUT US

Keuangan News

Follow us on social media:

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • Advertisement
  • Privacy
  • Kontak Kami

© 2022 Keuangannews.id - Desain and Develop by ahmad beritaatpm.id.

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • UKM
  • Investasi
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
  • Syariah

© 2022 Keuangannews.id - Desain and Develop by ahmad beritaatpm.id.