spot_img
Selasa, April 30, 2024
spot_img

Mahfud Sempat Panggil Kepala BPKP Saat Tahu Proyek BTS Mangkrak

KNews- Menko Polhukam Mahfud Md didapuk menjadi Plt Menkominfo menggantikan Johnny G. Plate yang telah dijadikan tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS. Mahfud menyebut dirinya sempat menegur proyek tersebut.

Mahfud awalnya mengatakan bahwa proyek BTS tersebut tidak terealisasikan padahal anggaran Rp 10 triliun sudah dikucurkan. Dirinya bahkan sempat memberikan teguran.

- Advertisement -

“Saya diangkat jadi Plt Menkominfo, satu proyek korupsinya Rp 8 triliun dari anggaran Rp 10 triliun yang dikeluarkan. Tahu? Jadi ini anggaran proyek untuk membangun BTS tiang-tiang untuk itu tower, anggarannya Rp 28 triliun,” kata Mahfud dalam sambutannya, di Gedung GBN, Jakarta Pusat, Minggu (21/5/2023).

“Pada tahun 2020 dicairkan Rp 10 T, Desember 2021 tidak ada barangnya padahal Rp 10 T sudah dikeluarkan ditegur kok begitu, minta perpanjangan sampai Maret,” lanjutnya.

- Advertisement -

Mahfud menyebut dalam proyek tersebut hanya terbangun 1.200 tower dari 4.200 laporan. Setelah diselidiki menggunakan satelit, hanya terbangun 957 tower.

“Hanya terbangun 1.200 tower, laporan dari 4.200. Sesudah diselidiki pake satelit cuma 957 tower,” ungkapnya.

- Advertisement -

Selanjutnya, Mahfud menyebut dirinya juga sempat memanggil Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh untuk menjelaskan terkait proyek BTS tersebut.

“Saya tadi panggil Ketua BPKP ‘ini gimana? ‘ mulai dari perencanaan ini diatur satu orang. Misalnya konsultan bayar Rp 17 miliar misalnya, konsultan nya nggak ada. Pake nama orang UI, dipanggil Kejaksaan ‘kamu kok buat’ ‘Saya nggak pernah buat itu nggak tau’. Nama-namanya muncul di koran besok,” ungkapnya.

“Nanti sesudah itu kamu nggak pernah ikut tapi dapet honor’ ‘lupa lupa ingat saya’. Lupa-lupa ingat lagi, pada saat pelaksanaanya dimark-up, harga Rp 5 juga ditulis Rp 15 juta, terus di lapangan barangya nggak ada, ditangkepi semua” lanjutnya.

Menurut Mahfud, korupsi proyek BTS tidak ada hubungannya dengan politisasi melainkan hukum murni. Mungkin kebetulan, kata Mahfud, pemain korupsi tersebut diisi anggota politik.

“Saudara, itu bukan politisasi, nggak ada hubungannya itu, mungkin kebetulan, berisian pemainnya dengan politik, tapi itu hukum murni. Nah itu masih banyak yang nanti juga proyek apalagi,” ujarnya.

“Baru di satu Kementerian, bagaimana lembaga lain, pusat daerah, ini masalah kita. Kalau negara ini tidak dibenahi di mana-mana negara akan hancur kalo hukum dan keadilan tidak ditegakkan dengan benar,” sambungnya. (RZ/DTK)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini