Mahfud juga menekankan pentingnya menjaga kehidupan sosial dan moral peradaban masyarakat sesuai dengan ajaran Islam, sebagai agenda utama untuk mencegah berkembangnya komunisme dan radikalisme.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menegaskan, radikalisme juga bertentangan dengan ajaran Islam dari titik paling prinsipil hingga praktik yang dilakukan. Ajaran Islam meletakkan kebenaran mutlak hanya milik Allah SWT, sedangkan kebenaran manusia bersifat relatif. (AHM/fjr)






