spot_img
Kamis, Mei 16, 2024
spot_img

Mahasiswa UI Tewas Jadi Tersangka, Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Pencari Fakta

Fadil mengatakan pembentukan tim gabungan itu untuk mengungkap fakta sebenarnya atas kasus yang telah dihentikan penyidikannya (SP3), agar memberi rasa keadilan dan kepastian hukum.

“Sebagai kapolda tentu merasakan duka dan kehilangan yang dialami keluarga almarhum. Sebagai kapolda saya menyampaikan duka mendalam atas peristiwa laka lantas yang menyebabkan korban meninggal,” kata dia.

- Advertisement -

Sebelumnya, kepolisian menetapkan HAS sebagai tersangka meskipun telah tewas akibat kecelakaan yang melibatkan pensiunan Polri berpangkat AKBP pada 2022 silam. Status tersangka itu kemudian digugurkan atau SP3 oleh polisi, karena HAS tewas sesaat setelah peristiwa tabrakan itu.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini