Jumat, September 29, 2023
Keuangan News
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • BUMN
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • BUMN
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
No Result
View All Result
KeuanganNews.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Keuangan
  • Investasi
  • Khazanah
  • Lifestyle
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
Home Headline

Lima Cara Menonaktifkan WhatsApp Sementara Tanpa Mematikan Data, Mudah dan Praktis

by Hasan
23/08/2023 3:00 PM
in Headline, Nasional, Teknologi
A A
Share on FacebookShare on Twitter

KNews.id – Notifikasi pesan masuk dari aplikasi WhatsApp (WA) kadang dapat mengganggu dalam kondisi tertentu, terutama saat pengguna ingin beristirahat sejenak. Supaya tak terganggu, salah satu solusinya adalah menonaktifkan WhatsApp sementara. Dengan menonaktifkan WhatsApp sementara, pengguna tak akan mendapatkan notifikasi pesan masuk dari aplikasi WhatsApp, yang mungkin cukup mengganggu ketika hendak beristirahat sejenak seperti saat berlibur atau cuti kerja.

WhatsApp Saat Telepon dan Bedanya dengan “Berdering” Untuk menonaktifkan WhatsApp sementara, terdapat beberapa cara yang bisa dilakukan. Misalnya, pengguna bisa mematikan data internet di ponsel secara total. Saat data internet di ponsel dimatikan secara total atau dibuat offline, WhatsApp bakal nonaktif. Akan tetapi, cara menonaktifkan WA dengan mematikan data secara total itu punya kelemahan, yaitu pengguna akhirnya jadi tidak bisa mengakses aplikasi lain yang membutuhkan koneksi internet juga. Selain dengan cara tersebut, pengguna sejatinya juga bisa menonaktifkan WA tanpa mematikan data. Dengan cara ini, WhatsApp bisa nonaktif dan pengguna tetap dapat mengakses aplikasi lain di ponsel yang membutuhkan koneksi internet.

Cara menonaktifkan WA tanpa mematikan data Lantas, bagaimana cara menonaktifkan WA tanpa mematikan data? Cara menonaktifkan WA tanpa mematikan data itu mudah. Namun, tak semua pengguna mungkin telah mengetahui langkah-langkanya. Oleh karena itu, artikel ini bakal menjelaskan secara lengkap cara menonaktifkan WA tanpa mematikan data. Terdapat beberapa cara menonaktifkan WA tanpa mematikan data yang bisa dilakukan oleh pengguna. Pengguna bisa menonaktifkan WA tanpa mematikan data dengan mematikan notifikasi aplikasi, menghapus data aplikasi, serta mematikan data hanya untuk aplikasi WhatsApp.

Baca juga:

Komisaris Tokopedia (GOTO) dalam Ratas Larangan Social Commerce TikTok Shop

Bursa Karbon Hadir, TUGU Siap Tambah Asuransi di Sektor ESG

Indonesia Sudah Di Kuasai Etnis Cina – PKI Akan Bangkit Kembali

Berikut adalah cara menonaktifkan WA tanpa mematikan data :

1. Menonaktifkan WA tanpa mematikan data dengan uninstall aplikasi Cara menonaktifkan WhatsApp tanpa mematikan data yang pertama adalah dengan uninstall aplikasi. Ketika aplikasi dihapus, akun WA bakal otomatis dinonaktifkan, sehingga pengguna tak akan lagi menerima pesan. Caranya adalah sebagai berikut: Untuk menghapus aplikasi WhatsApp, caranya hampir sama baik di HP Android maupun iPhone. Pengguna tinggal tekan lama logo aplikasi WhatsApp di layar “Home” HP. Setelah itu, pilih opsi “Uninstall” atau “Hapus App”. Jika sudah terhapus, akun WhatsApp akan dinonaktifkan sementara dan pengguna tak akan lagi menerima notifikasi dari aplikasi WhatsApp. Bila ingin kembali mengakses WhatsApp, pengguna tinggal mengunduh dan menginstal aplikasi WhatsApp lagi di HP.

Cara ini memiliki risiko berupa riwayat chat bakal ketika pengguna menginstal kembali aplikasi WhatsApp. Supaya riwayat chat tetap tersedia seperti sebelum aplikasi dihapus, pengguna dapat melakukan pencadangan chat terlebih dahulu melalui layanan Cloud seperti iCloud (untuk iPhone) atau Google Drive (untuk HP Android). Pencadangan chat dan data lainnya bisa dilakukan dengan mengakses menu pengaturan di aplikasi WhatsApp. Kemudian, pilih opsi “Chat” dan klik opsi “Cadangan Chat”. Kemudian, pilih opsi “Cadangkan Sekarang”.

2. Menonaktifkan WA tanpa mematikan data dengan menghapus data aplikasi Cara menonaktifkan WA tanpa mematikan data yang kedua adalah dengan menghapus data aplikasi. Cara kedua ini bisa dibilang mirip dengan cara yang pertama. Akan tetapi, cara kedua ini tidak menyebabkan aplikasi WhatsApp di HP lenyap. Hapus data aplikasi hanya menyebabkan data di dalam aplikasi WhatsApp terhapus semua, tetapi aplikasinya masih tersedia di HP. Cara ini membuat aplikasi WhatsApp menjadi seperti aplikasi yang baru diunduh.

Mudah dan Praktis Efek dari menghapus data aplikasi WhatsApp sama seperti dengan uninstall WhatsApp, yaitu akun pengguna bakal dinonaktifkan sementara. Ketika dinonaktifkan sementara, pengguna juga tidak akan menerima notifikasi dari WhatsApp. (Zs/Kmps)

Berita Terkait

Komisaris Tokopedia (GOTO) dalam Ratas Larangan Social Commerce TikTok Shop
Emiten

Komisaris Tokopedia (GOTO) dalam Ratas Larangan Social Commerce TikTok Shop

29/09/2023 10:00 PM
Bursa Karbon Hadir, TUGU Siap Tambah Asuransi di Sektor ESG
Asuransi

Bursa Karbon Hadir, TUGU Siap Tambah Asuransi di Sektor ESG

29/09/2023 9:00 PM
Kajian merah putih adalah hasil pemikiran mahasiswa
Headline

Indonesia Sudah Di Kuasai Etnis Cina – PKI Akan Bangkit Kembali

29/09/2023 8:20 PM

Discussion about this post

Recent News

Komisaris Tokopedia (GOTO) dalam Ratas Larangan Social Commerce TikTok Shop

Komisaris Tokopedia (GOTO) dalam Ratas Larangan Social Commerce TikTok Shop

29/09/2023 10:00 PM
Bursa Karbon Hadir, TUGU Siap Tambah Asuransi di Sektor ESG

Bursa Karbon Hadir, TUGU Siap Tambah Asuransi di Sektor ESG

29/09/2023 9:00 PM
Kajian merah putih adalah hasil pemikiran mahasiswa

Indonesia Sudah Di Kuasai Etnis Cina – PKI Akan Bangkit Kembali

29/09/2023 8:20 PM
Bareskrim Jangan Ulangi Pola Sidik Rocky Dengan Pola Sidik Gusnur

Penguasa mengurus persoalan rakyat, karena rakyat yang memiliki penguasa.

29/09/2023 8:10 PM
XL Axiata Ramal Trafik Layanan Data Bakal Naik 30 Persen Sepanjang Ramadan

Komisaris XL Axiata David Robert Dean Resign

29/09/2023 8:00 PM
Agrosiwata Kebun Kopi Desa Sirnajaya Semakin Tumbuh, Pemberdayaan Desa BRILian BRI di Lereng Gunung Panjang Bogor

Agrosiwata Kebun Kopi Desa Sirnajaya Semakin Tumbuh, Pemberdayaan Desa BRILian BRI di Lereng Gunung Panjang Bogor

29/09/2023 7:58 PM
Kaesang Langsung Jadi Ketua Umum Usai Gabung PSI

Kaesang Langsung Jadi Ketua Umum Usai Gabung PSI

29/09/2023 7:40 PM
Kutuk Penggunaan Kekerasan di Rempang, Pusham UII : Perusakan Lingkungan Harusnya Jadi Musuh Bersama

Kutuk Penggunaan Kekerasan di Rempang, Pusham UII : Perusakan Lingkungan Harusnya Jadi Musuh Bersama

29/09/2023 7:18 PM
Minta TikTok Shop Ditutup, Mendag Beri Waktu Seminggu

Minta TikTok Shop Ditutup, Mendag Beri Waktu Seminggu

29/09/2023 7:15 PM
Kaesang Pimpin Rombongan PSI Silaturahmi ke Markas Bara JP Sore ini

Kaesang Pimpin Rombongan PSI Silaturahmi ke Markas Bara JP Sore ini

29/09/2023 7:00 PM

ABOUT US

Keuangan News

Follow us on social media:

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • Advertisement
  • Privacy
  • Kontak Kami

© 2023 Keuangannews.id

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • BUMN
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini

© 2023 Keuangannews.id