Masyarakat yang ingin menyeberangi atau menggunakan jembatan skywalk di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, harus mengeluarkan biaya Rp3.500. Pasalnya Dinas Bina Marga DKI Jakarta mengatakan jembatan tersebut bukan jalan umum.
Kepala Dinas Bina Marga Hari Nugroho menjelaskan jembatan tersebut bukanlah penyeberangan orang umum. Sehingga mengharuskan masyarakat yang lewat untuk membayar.
- Advertisement -
“Bukan sebagai jembatan penyeberangan orang umum (skywalk Kebayoran) jadi harus pakai kartu,” jelas Hari, Senin (6/2) dikutip dari Antara.
Sehingga pengguna jembatan tersebut harus membayar Rp3.500 untuk menuju jalur ke halte TransJakarta atau Stasiun Kebayoran.




