KNews.id-Heru Budi Hartono yang menjadi penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta diduga mendapat tugas dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk merusak tatanan yang telah dibuat Anies Baswedan.
“Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono diduga mendapat tugas dari Jokowi merusak tatanan yang telah dibuat Anies Baswedan di Jakarta,” kata pengurus Aliansi Profesional Indonesia Bangkit (APIB) Letkol (Purn) Dudung Kardalin kepada redaksi keuanganews, Kamis (24/11/2022).
Menurut Dudung, Heru diduga mendapat tugas Jokowi merusak tatanan yang telah dibuat Anies agar mantan Rektor Universitas Paramadina Jakarta itu dianggap tidak bisa bekerja selama menjadi penguasa di ibu kota. “Ini menjadi bagian untuk pembusukan terhadap Anies,” jelas Dudung.