Oleh: Joko Intarto, Wartawan Senior
KNews.id- NASIB sial menimpa M Nuh. Aparat Polda Jambi justru menangkapnya setelah menjadi pemenang lelang sepeda motor listrik Gesits bertanda tangan Presiden Joko Widodo dalam lelang amal bersama Bimbo yang diselenggarakan BPIP, MPR, dan Gugus Tugas Covid-19 dalam siaran langsung TVRI beberapa hari yang lalu itu.
Rupanya, M Nuh tidak punya uang Rp 2,55 miliar untuk menebus sepeda motor yang dimenangkannya dalam siaran langsung melalui TVRI itu. Belakangan M Nuh diketahui berprofesi sebagai buruh bangunan.
Padahal dalam siaran langsung itu, panitia menyebutkan M Nuh sebagai pengusaha. M Nuh berhasil memenangkan lelang setelah mengugguli harga penawaran pengusaha asal Manado. M Nuh memasang harga Rp 50 juta lebih tinggi dan tidak ada penawar baru sesudahnya.
Apa yang menarik dari kasus itu?
Menurut saya, panitia lelang itu tidak profesional karena tidak bisa menyediakan sistem lelang yang akurat. Bagaimana mungkin seseorang yang tidak punya uang bisa mengikuti lelang?
Seharusnya panitia menggandeng lembaga lelang. Banyak kok lembaga lelang swasta dan pemerintah yang bisa diajak bekerja sama sebagai penyedia sistem. Dalam praktik lelang konvensional, peminat lelang saat mendaftar harus menyetor dana jaminan kepada panitia terlebih dahulu. Bila hanya mendaftar tetapi tidak setor dana jaminan, orang tersebut dipastikan tidak akan menerima undangan lelang.
Dengan adanya uang jaminan, sudah pasti barang yang terjual akan bisa dieksekusi. Panitia cukup mendebet uang jaminan senilai lelang. Kalau peminat tidak memenangkan lelang, panitia lelang akan mengembalikan uang jaminan tanpa potongan.
Saya tidak tahu, bagaimana metode panitia lelang amal itu mencari vendor acara. Apakah melalui lelang?. Desas-desusnya biaya acara itu mencapai miliaran rupiah. Sayang ya. Acara berbiaya besar itu harus berakhir ambyar… Donasi besar sudah kebayang, ujung-ujung cuma jadi korban prank. (Fahad Hasan)