spot_img
Kamis, Mei 9, 2024
spot_img

Lebaran Lemes, Warga DKI Banyak ‘Ngadu’ terkait THR Bermasalah!

KNews.id- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menerima 5.496 pengaduan terkait tunjangan hari raya (THR) Lebaran per Ahad (1/5). Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi menyatakan jumlah pengaduan THR sejak 8 April-1 Mei 2022 didominasi oleh DKI Jakarta dengan laporan sebanyak 918 laporan.

Diketahui, pengaduan terdiri dari laporan online sebanyak 2.935, dan 2.561 konsultasi online dengan porsi masing-masing sebanyak 53% untuk laporan online dan 47% untuk konsultasi online.

- Advertisement -

Anwar menjelaskan dari 2.561 laporan konsultasi THR dari seluruh provinsi Indonesia, pihaknya sudah menyelesaikan 1.685 laporan dan sisa 876 laporan masih dalam proses penyelesaian.

Ia memerinci 2.935 aduan yang masuk tahun ini secara total berasal dari 1.688 perusahaan. Hampir setengahnya atau 1.384 aduan menyoal THR tak dibayarkan oleh 794 perusahaan, 1.200 THR tak sesuai ketentuan oleh 694 perusahaan, dan 351 THR terlambat disalurkan sebanyak 200 perusahan.

- Advertisement -

“Sebanyak 72 laporan sudah ditindaklanjuti dan 1.610 laporan masih sedang proses,” kata Anwar dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (3/5).

Sementara itu, dari 918 laporan yang dimiliki DKI Jakarta, paling banyak mengadukan soal THR tak dibayarkan 407 laporan, THR tak sesuai ketentuan 374 aduan, dan 137 laporan THR terlambat bayar.

- Advertisement -

Dia menyebut pengusaha yang tak patuh aturan dihadapkan dengan sanksi secara bertahap sesuai Pasal 79 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan,

“Dimulai dari teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi, hingga pembekuan kegiatan usaha,” tandas dia. (AHM/cnbc)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini