spot_img
Kamis, Mei 2, 2024
spot_img

LBP: Sebagai WNI, LGBT Punya Hak Dilindungi Negara!

“Bahwa ada masalah perlu nanti pencerahan agama, pendekatan sosiolog, psikiater dan lain-lain, itu silakan saja, tapi saya masih di posisi tidak setuju kalau ada perbedaan pendapat langsung usir, bunuh, dan lain-lain, saya tidak setuju,” katanya.

Mantan Kepala Kantor Staf Presiden itu berharap Indonesia, sebagai bangsa yang bermartabat, mampu menghadapi persoalan LGBT secara bijak.

- Advertisement -

“Karena (menjadi seorang lesbian, gay, biseksual, atau transgender) itu juga bukan maunya dia. Anda juga tidak tahu apa yang terjadi pada keluargamu. Saya pun bersyukur tidak terjadi di keluarga saya,” ujarnya. (AHM/SN)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini