Damai menyesalkan Mahfud MD yang ahli hukum dan selama ini mendukung dalam pemberantasan korupsi bisa membenarkan pernyataan LBP yang kelihatannya memberikan angin surga bagi koruptor.
“Mahfud MD yang notabene seorang ahli dan akademisi hukum dan serta tupoksi dari jabatannya termasuk dalam bidang penegakan hukum, mereka justru secara sistim hukum dan moralitas, dituntut berlakukan prinsip good governance sesuai UU. RI. No. 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih Bebas dari KKN,” ungkapnya.
OTT adalah saah 1 bagian dari 2 alat bukti yang dibutuhkan penyidik KPK dalam penetapan terhadap seorang yang diduga menjadi tersangka. Dan kegunaan OTT lainnya adalah sebagai bukti kuat yang sulit disanggah atau diantisipasi Para tersangka. OTT, untuk menghindari kekeliruan atau bahkan kesalahan terhadap orang yang ternyata bukan sebagai pelaku, sehingga proses hukum kelanjutan dari OTT.