KNews.id- Untuk menerapkan nilai integritas melalui sistem tata kelola yang baik salah satunya yakni melalui program pengendalian gratifikasi secara berkelanjutan, OJK memberitahukan kepada seluruh stakeholders atau rekan atau mitra kerja OJK untuk tidak memberikan hampers/hadiah/parsel dalam bentuk apapun kepada seluruh jajaran OJK, termasuk dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri.
Apabila mengetahui adanya indikasi pelanggaran atas komitmen tersebut, Sobat bisa melaporkan melalui OJK Whistle Blowing System (WBS) di:
– Portal wbs.ojk.go.id.
– Email [email protected]
– PO BOX Etik OJK Jkt 10000. (AHM)