spot_img
Minggu, Desember 7, 2025
spot_img
spot_img

Laporan LHPN Abdul Wahid Memiliki Total Kekayaan 12 Properti Berupa Tanah

KNews.id – Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid pada Senin (03/11/2025). Sebelum menjadi Gubernur Riau, Abdul Wahid pernah menjabat sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2023 yang disampaikan pada 31 Maret 2024, diketahui bahwa Abdul Wahid memiliki total kekayaan senilai Rp 4.806.046.622 setelah dikurangi utang.

- Advertisement -

Dari berbagai jenis harta yang ia laporkan, Abdul Wahid tercatat memiliki 12 harta properti berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Pekanbaru, Indragiri Hilir, Kampar, dan Jakarta Selatan dengan total nilai Rp 4.905.000.000.

Aset dengan nilai tertinggi berupa tanah dan bangunan seluas 1.555 meter persegi di Jakarta Selatan senilai Rp 2.300.000.000.

- Advertisement -

Harta Properti Abdul Wahid Rp 4,9 Miliar.

Berikut rincian aset tanah dan bangunan yang dimiliki Abdul Wahid:

  • Tanah dan bangunan seluas 100 m²/100 m² di Kota Pekanbaru, hasil sendiri, senilai Rp 800.000.000.
  • Tanah dan bangunan seluas 376 m²/376 m² di Kota Pekanbaru, hasil sendiri, senilai Rp 55.000.000.
  • Tanah dan bangunan seluas 10.000 m²/100.000 m² di Kabupaten Indragiri Hilir, hasil sendiri, senilai Rp 20.000.000.
  • Tanah dan bangunan seluas 20.000 m²/20.000 m² di Kota Pekanbaru, hasil sendiri, senilai Rp 800.000.000.
  • Tanah dan bangunan seluas 450 m²/450 m² di Kota Pekanbaru, hasil sendiri, senilai Rp 100.000.000. Tanah dan bangunan seluas 14.900 m²/14.900 m² di Kabupaten Kampar, hasil sendiri, senilai Rp 200.000.000.
  • Tanah dan bangunan seluas 16.400 m²/16.400 m² di Kabupaten Kampar, hasil sendiri, senilai Rp 120.000.000.
  • Tanah dan bangunan seluas 21.000 m²/21.000 m² di Kabupaten Kampar, hasil sendiri, senilai Rp 120.000.000.
  • Tanah dan bangunan seluas 18.400 m²/18.400 m² di Kabupaten Kampar, hasil sendiri, senilai Rp 120.000.000.
  • Tanah dan bangunan seluas 10.300 m²/10.300 m² di Kabupaten Kampar, hasil sendiri, senilai Rp 120.000.000.
  • Tanah dan bangunan seluas 18.200 m²/18.200 m² di Kabupaten Kampar, hasil sendiri, senilai Rp 150.000.000.
  • Tanah dan bangunan seluas 1.555 m²/1.555 m² di Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri, senilai Rp 2.300.000.000.

Mobil Senilai Rp 780 Juta

Dalam kategori alat transportasi dan mesin, Abdul Wahid melaporkan dua unit mobil pribadi, yakni Toyota Fortuner tahun 2016 senilai Rp 400.000.000 dan Mitsubishi Pajero tahun 2017 senilai Rp 380.000.000. Seluruh kendaraan tersebut tercatat sebagai hasil sendiri.

Kas dan Utang

Selain aset fisik, Abdul Wahid juga memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 621.046.622. Ia tercatat memiliki utang sebesar Rp 1.500.000.000, sehingga total kekayaan bersihnya setelah dikurangi kewajiban mencapai sekitar Rp 4.806.046.622.

(FHD/Kmp)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini