spot_img
Jumat, Maret 29, 2024
spot_img

Kubu LBP Mengajak Berdamai dengan Syarat Minta Maaf, SBK: Haris Azhar dan Fatia Menang Satu Langkah!

KNews.id- Kubu Luhut Binsar Pandjaitan melalui kuasa hukumnya Juniver Girsang mengajak berdamai dengan syarat minta maaf menunjukkan Haris Azhar dan Fatia Maulida menang satu langkah dan kedua diyakini memiliki data.

“Nampaknya Haris Azhar dan Fatia menang satu langkah di mana kubu Luhut mengajukan perdamaian dengan syarat minta maaf. Padahal sebelumnya sudah bersikeras membawa ke pengadilan,” kata pengamat seniman politik Mustari atau biasa dipanggil Si Bangsat Kalem (SBK) kepada suaranasional.com, Ahad (26/9).

- Advertisement -

Menurut SBK, Haris Azhar dan Fatia tetap bersikukuh tidak mau minta maaf ke Luhut.

“Pernyataan Haris Azhar dan Fatia itu berdasarkan riset dan tidak asal bicara,” ungkapnya.

- Advertisement -

Kata SBK, pengadilan akan menarik karena menghadirkan Luhut dan bisa membongkar semuanya.

“Tiba-tiba kubu Luhut menawarkan damai dengan syarat minta maaf menimbulkan pertanyaan besar,” jelas SBK.

- Advertisement -

Kuasa hukum Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Juniver Girsang masih membuka pintu mediasi dengan Haris dan Fatia.

Asalkan, kata Juniver, kedua terlapor harus tulus menyampaikan permintaan maaf dan tidak menggulangi perbuatan di kemudian hari.

Sebelumnya, Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulida ke Polda Metro Jaya atas tudingan fitnah dan pencemaran nama baik. Laporan itu diterima penyidik dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021.

“Sudah dua kali (somasi), dia tidak mau minta maaf. Sekarang kami ambil jalur hukum dan saya pidanakan dan perdatakan,” kata Luhut di Polda Metro Jaya kemarin.

Luhut menyebut Haris Azhar dan Fatia Maulida telah mencemarkan nama baiknya, bahkan memberikan dampak buruk kepada nama baik keluarganya. Selain melaporkan tindak pidana, Luhut juga mengajukan gugatan perdata kepada keduanya sebesar Rp 100 miliar.

Laporan dibuat setelah Luhut merasa tak puas atas jawaban Haris dan Fadia dalam dua kali somasi. Dugaan tindak pidana disebut terdapat dalam video berjudul Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!! di akun Youtube Haris Azhar.

Dalam video wawancara bersama koordinator KontraS Fatia Maulida, Haris membahas hasil riset sejumlah organisasi, seperti KontraS, Walhi, Jatam, YLBHI, Pusaka tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI AD di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi daerah Blok Wabu di Intan Jaya, Papua.

Fatia menyebutkan bahwa ada sejumlah perusahaan yang bermain tambang di kawasan tersebut. Salah satunya PT Tobacom Del Mandiri, anak usaha Toba Sejahtera Group yang sahamnya dimiliki Luhut. (Ade/SN)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini