spot_img
Jumat, Maret 29, 2024
spot_img

KRAS dan Kementerian BUMN Berikan Dukungan Proses Hukum Kasus Blash Furnance

KNews – KRAS dan kementerian BUMN berikan dukungan proses hukum kasus Blash Furnance. Menteri BUMN Erick Thohir mengapresiasi langkah cepat dan tegas Kejaksaan Agung dalam merespons kasus korupsi pada proyek pembangunan Fasilitas Pabrik Tungku Peleburan Besi Baja (Blast Furnace) oleh PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) tahun 2011.

Menurut Erick, sinergitas antara BUMN dan Kejaksaan Agung maupun seluruh aparatur hukum adalah bagian dari pembenahan tata kelola perusahaan.

- Advertisement -

“Ini tidak sekadar penindakan hukum, melainkan bagian tak terpisahkan dari pembenahan tata kelola BUMN yang semakin baik,” ujar Erick, dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, hari ini.

Erick menilai, sinergitas antara BUMN dan Kejaksaan Agung dalam kasus Fasilitas Pabrik Tungku Peleburan Besi Baja membuktikan komitmen restrukturisasi total Krakatau Steel.

- Advertisement -

Dia pun optimistis langkah ini selaras dengan semakin baiknya Krakatau Steel dalam menjalankan roda organisasinya.

“Ini adalah momentum yang baik untuk semakin meningkatkan performa seiring dengan semakin baiknya performa PT Krakatau Steel (Persero) Tbk,” tambahnya.

- Advertisement -

Erick menegaskan bahwa penindakan hukum yang profesional dari Kejaksaan Agung akan mendorong terciptanya ekosistem bisnis yang sehat. Ini terutama bagi investor yang ingin berinvestasi.

Menurutnya, ada jaminan bahwa bisnis berlangsung secara fair dan transparan begitupun dalam kepastian hukumnya karena sudah terbukti bagaimana profesionalnya Kejaksaan Agung di Indonesia.

Kementerian BUMN seraya berharap semua proses berjalan dengan lancar dan tidak mengganggu aktivitas Krakatau Steel.

Sehingga Krakatau Steel dapat kembali fokus untuk terus meningkatkan kinerja positifnya dan berkontribusi bagi kemajuan Indonesia.

Sementara itu, Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim menyatakan menghormati proses hukum di Kejaksaan Agung tersebut.

“Kami mempercayakan kasus ini tertangani dengan baik dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung,” kata Silmy.

Lebih lanjut Silmy menegaskan kegiatan usaha perusahaan tetap berlangsung lancar dan tidak terganggu dengan proses hukum ini. (RKZ/kkci)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini