KNews.id – Jakarta, KPU RI mengungkap data pemungutan suara di tingkat provinsi dan kabupaten/kota madya yang masuk ke data Sirekap Pilkada 2024. Data yang masuk untuk tingkat pemilihan gubernur sudah mencapai 81,8 persen.
“KPU melakukan pemantauan proses dan per jam 19.00 WIB tadi, jam 19.00 WIB, sekitar 25 menit yang lalu kita sudah mendapatkan data se-Indonesia untuk provinsi sudah masuk datanya 81,8 persen. Untuk kepala daerah tingkat wali kota dan bupati sudah masuk sebanyak 80,0 persen, untuk provinsi 81,8 persen, tersebar di 351.203 TPS.
Untuk KPU kabupaten/kota 336.319, setara dengan 80 persen,” kata komisioner KPU, Betty Epsilon, di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2024).
Betty mengatakan, jika ada data anomali yang muncul, tidak langsung di-publish ke Sirekap. Dia mengatakan data itu akan dicek dulu dengan formulir C hasil pemungutan suara.
“Dan saat ini, kalaupun ada data anomali, itu tidak langsung publish, kita akan publish dulu untuk dicek datanya kesesuaian datanya dengan form C hasil yang diisi oleh setiap KPU kabupaten/kota,” ujarnya.
Dia mengungkap lima provinsi hasil pengumpul formulir C cagub-cawagub terbanyak pada Pilkada 2024 sejauh ini. Provinsi itu adalah Yogyakarta, Bali, Jakarta, Lampung, dan Kalimantan Selatan.
“Pengumpulan C hasil terbanyak ada di lima provinsi kami ambil, yaitu di Bali untuk gubernur sudah sebanyak 97,38 persen, Yogya sudah sebanyak 98,36 persen untuk provinsinya. Untuk Provinsi DKI Jakarta urutan berikutnya 95,52 persen, urutan berikutnya untuk Provinsi Bali untuk bupati wali kota se-Bali sudah 97,65 persen, untuk Lampung sudah terkumpul 90,36 persen, Kalimantan Selatan untuk gubernur sudah terkumpul 88,38 persen untuk bupati/wali kota sudah terkumpul 89,1 persen,” kata Betty.
“Di Lampung tadi gubernurnya sudah 90,36 persen. Untuk kabupaten/kotanya, wali kota bupatinya, sudah 89,06 persen. Yang terakhir lima besar terakhir untuk Kepulauan Riau, gubernur 86,96 persen dan bupati/wali kota sudah 86,83 persen. Bahkan tadi angkanya sangat cepat sekali karena sudah selesai untuk penghitungan suara. Kita tunggu, mudah-mudahan, kalau datanya sudah publish semua, mungkin kita bisa beranjak pada pengumuman bentuk lain dalam Sirekap,” tambahnya.