spot_img
Sabtu, November 29, 2025
spot_img
spot_img

KPK Yakin Praperadilan Paulus Tannos Ditolak karena Berstatus Buron

KNews.id – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini gugatan praperadilan yang diajukan tersangka kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos, tidak akan diterima hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Bukan tanpa alasan, Paulus Tannos hingga kini masih masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan berada di luar negeri.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan sepanjang sepekan ini pihaknya melalui Biro Hukum mengikuti rangkaian sidang praperadilan yang diajukan Tannos di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

- Advertisement -

“Kami meyakini Hakim praperadilan akan merujuk pada Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2018 yang melarang tersangka berstatus buron mengajukan praperadilan,” kata Budi dalam keterangannya, Minggu (29/11/2025).

Budi menerangkan, aturan tersebut secara tegas melarang tersangka yang melarikan diri atau berstatus buron untuk menguji proses hukum lewat praperadilan.

- Advertisement -

Bahkan jika permohonan diajukan melalui penasihat hukum atau keluarga, hakim tetap wajib menyatakan gugatan tidak dapat diterima tanpa ada upaya hukum lanjutan.

“Putusan tersebut tidak dapat ditempuh upaya hukum apa pun,” ucap dia.

Cegah Tersangka Menghindar

“Tidak adil jika seseorang menolak hadir, tidak kooperatif, bahkan melarikan diri, namun tetap ingin mempersoalkan keabsahan penetapan tersangka dan tindakan penyidikan oleh KPK melalui praperadilan. Negara tentu tidak memberikan ruang untuk itu,” ucap dia.

Budi mengatakan, KPK telah berkali-kali memanggil Tannos sebelum menerbitkan status DPO. Kini fokus KPK adalah memulangkan tersangka agar dapat diproses di pengadilan.

Oleh karena itu, menurut Budi, yang dibutuhkan bukan gugatan praperadilan melainkan kehadiran Paulus Tannos sendiri agar perkara dapat berjalan efektif.

“KPK masih terus berkoordinasi dengan otoritas internasional untuk proses pemulangannya,” ucap dia.

- Advertisement -

(NS/LPT)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini