spot_img

KPK Usut Kasus Dugaan Gratifikasi di Ditjen Pajak Kemenkeu

KNews.id – Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus dugaan penerimaan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Hal tersebut diketahui dari jadwal pemanggilan saksi yang disampaikan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, pada Senin (24/2/2025).

“Hari ini, Senin (24/2), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan,” kata Tessa dalam keterangannya, Senin. Tessa mengatakan, ada tiga saksi yang dipanggil terkait perkara tersebut.

- Advertisement -

Mereka adalah Agnes Novella selaku Direktur PT Panasia Synthetic Abadi; Arief Deny Patria selaku Direktur PT Midas XChange Valasia periode 2012-2016; dan Bagus Jalu Shakti selaku agen asuransi. Ia mengatakan, pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, pada hari yang sama.

“Yang nomor 1 (Agnes Novella selaku Direktur PT Panasia Synthetic Abadi) tidak hadir,” ujarnya. Meski demikian, Tessa belum merinci pemeriksaan tersebut terkait pengembangan kasus atau kasus baru yang tengah ditangani KPK.

- Advertisement -

(FHD/Kmp)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini