spot_img

KPK Tanggapi Sindiran MAKI soal Tahanan Rumah Gus Yaqut

KNews.id – Jakarta – Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo merespons sindiran Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman atas perkara pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah dengan mengirimkan banner.

“KPK memandang ini sebagai bentuk ekspresi publik yang kami terima secara positif. Sebagai lembaga penegak hukum, KPK senantiasa terbuka terhadap berbagai kritik, saran, dan masukan konstruktif dalam upaya pemberantasan korupsi,” kata dia kepada wartawan, Selasa (24/3/2026).

- Advertisement -

Budi mengatakan, lembaga antirasusah melihat yang dilakukan oleh MAKI adalah tingginya perhatian dan kepercayaan masyarakat dalam prosea penegakan hukum. Menurutnya, partisipasi publik elemen penting dalam menjaga integritas dan akuntabilitas lembaga.

“Kami melihat hal ini juga mencerminkan tingginya perhatian, harapan, sekaligus kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum yang dilakukan KPK,” ungkap Budi.

- Advertisement -

Dia juga menegaskan, masyarakat adalah mitra strategis dalam memberantas korupsi. Bukan sekadar mendukung proses pencegahan dan penindakan, melainkan fungsi pengawasan sehingga berjalan secara transparan.

“Karena itu, KPK akan terus menjaga ruang partisipasi publik tetap terbuka, sebagai bagian dari komitmen untuk menghadirkan penegakan hukum yang bersih, profesional, dan berintegritas,” kata Budi.

Sindiran MAKI

Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menyindir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas perkara pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah dengan mengirimkan banner.

Dalam banner tersebut bertuliskan “Piagam Penghargaan Monumen Orang Real Istimewa di Anugerahkan kepada KPK atas Rekor Pengalihan Tahanan Rumah Orang Istimewa”.

“Tindak lanjut yang mengatakan bahwa KPK telah memecahkan rekor pengalihan penahanan Gus Yaqut itu, maka hari ini saya mengirimkan lima banner piagam penghargaan kepada KPK. Selamat atas pemecahan rekor yaitu pengalihan penahanan rumah dari MORI, Museum Orang Real Indonesia, orang istimewa gitu,” kata dia kepada awak media, Selasa (24/3/2026).

Boyamin mengatakan, banner ini dikirim sebagai pengingat kepada KPK untuk tidak main-main dengan perasaan masyarakat. Ia menegaskan bahwa masyarakar saat ini sudah cerdas.

- Advertisement -

“Coba cek aja apa ada medsos yang mendukung tindakan KPK? Gak ada. Komentar-komentar di berita juga nggak ada. Maka harus saya kasih pengingat bahwa mereka telah menciptakan rekor,” ungkap dia.

Ia menuturkan, KPK memecahkan rekor sejak berdiri tahun 2003 untuk pertama kali melakukan pengalihan penahanan menjadi tahanan rumah.

Merusak Sistem

Lebih lanjut, Boyamin menegaskan keputusan ini dapat menimbulkan diskriminasi dan merusak sistem, karena semua orang dapat meminta hal serupa.

“Kalau toh ada itu pembantaran yang karena betul-betul sakit, atau sejak awal tidak ditahan karena memang sakit. Nah kalau kemudian pernah ditahan dan sehat dan kemudian dialihkan penahanan rumah, ini menimbulkan diskriminasi dan merusak sistem karena semua orang akan minta hal yang sama,” tandasnya.

Boyamin mengungkapkan, protes-protes yang disampaikan kepada KPK tidak hadir dari masyarakat secara umum, melainkan dari warga tahanan di dalam rutan. Dia juga menyoroti cara KPK yang dinilai sembunyi-sembunyi atau bahkan berbohong.

“Sehingga dengan bohong dan sembunyi-sembunyi itu semakin membuat rakyat jengkel dan marah. Dan saya implementasikan kemarahan-kemarahan itu dalam bentuk memberikan piagam dalam bentuk banner,” kata Boyamin.

(RD/LPT)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini