spot_img

KPK Soroti Program MBG Tanpa Cetak Biru Jelas, Akuntabilitas Dinilai Lemah

KNews.id – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bahwa program Makan Bergizi Gratis hingga akhir tahun 2025 masih berjalan tanpa cetak biru yang komprehensif.

Berdasarkan kajian pencegahan korupsi dalam tata kelola program tersebut, lembaga antirasuah ini menyoroti lemahnya indikator luaran atau output yang menjadi tolok ukur keberhasilan program prioritas pemerintah tersebut.

- Advertisement -

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Aminudin menilai orientasi keberhasilan program saat ini masih terjebak pada aspek kuantitas, bukan kualitas dampak kesehatan yang dihasilkan. Evaluasi tata kelola menunjukkan adanya kerancuan antara jumlah penerima bantuan dengan esensi utama dari pemenuhan gizi masyarakat itu sendiri.

“Yang dijadikan output adalah seberapa banyak penerima MBG itu, padahal maunya Presiden, program MBG ini adalah untuk mengatasi malnutrisi atau orang-orang yang kurang gizi,” katanya saat memberikan keterangan dalam diskusi media.

- Advertisement -

Aminudin menerangkan, indikator utama dari program berskala nasional ini seharusnya berfokus pada langkah konkret pencegahan tengkes atau stunting serta penanganan masalah kekurangan gizi pada kelompok masyarakat yang rentan. Fokus penargetan dinilai menjadi kunci utama agar anggaran negara yang dikucurkan dapat memberikan dampak jangka panjang yang signifikan bagi pembangunan sumber daya manusia.

“Jadi, rasa-rasanya tidak pas ketika output-nya diukur dari seberapa banyak jumlah penerima Makan Bergizi Gratis, padahal tujuannya adalah agar orang-orang yang malnutrisi, kemudian stunting, ibu-ibu hamil, balita kurang gizi, ibu-ibu menyusui, itu dapat asupan gizi yang cukup dan seimbang sehingga mereka, generasi yang sekarang ini SD atau SMP ya, menjadi generasi emas di 2045,” ujarnya.

Dampak dari belum matangnya cetak biru yang komprehensif tersebut, menurut Aminudin, secara langsung melemahkan aspek akuntabilitas pelaksanaan program di lapangan. Tanpa adanya indikator capaian yang jelas, pengawasan eksternal dan penilaian objektif atas efektivitas program menjadi sulit dilakukan.

“Akuntabilitas program sangat lemah karena tidak ada tolok ukur keberhasilan yang dapat diverifikasi oleh publik, termasuk oleh KPK ya. Itu kami temukan dari kajian yang kami lakukan,” katanya.

Di sisi lain, Badan Gizi Nasional selaku lembaga yang bertanggung jawab penuh terhadap program ini menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh catatan dari lembaga penegak hukum tersebut.

Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana menyampaikan apresiasi mendalam atas hasil analisis yang diberikan demi menyempurnakan sistem yang sedang berjalan.

- Advertisement -

(NS/JPN)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini