spot_img

KPK Sita Sejumlah Aset Milik Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Arafiq

KNews.id – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset Bupati Pekalongan non-aktif, Fadia Arafiq (FAR), di Pekalongan dan Semarang. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyitaan ini dilakukan setelah penyidik melakukan penelusuran terhadap aset-aset yang dibeli dari uang hasil korupsi.

“Ya beberapa di antaranya adalah sejumlah tiga unit toko ritel waralaba yang ada di Pekalongan, juga ada satu unit salon yang juga diduga milik saudara saudari FAR,” kata Budi kepada wartawan, dikutip Jumat (19/6/2026).

- Advertisement -

Kemudian, ada juga aset berupa rumah di Semarang yang disita oleh KPK. Selain itu ada sejumlah titik aset dalam bentuk tanah yang total luasnya mencapai sekitar 10.000 meter.

Budi menyebut, penyidik masih menelusuri aset-aset lain dari tersangka Fadia Arrafiq. Upaya ini menjadi langkah penyidik untuk optimalisasi asset recovery.

- Advertisement -

Sebelumnya, pada 3 Maret 2026, Fadia Arafiq ditangkap bersama ajudan dan orang kepercayaannya di Semarang, Jawa Tengah. Selain itu, KPK juga menangkap 11 orang lainnya di Pekalongan, Jawa Tengah.

Rangkaian penangkapan tersebut merupakan bagian dari operasi tangkap tangan (OTT) ketujuh KPK di tahun 2026 dan bertepatan pada bulan Ramadhan 1447 Hijriah.

Kemudian, 4 Maret 2026, KPK menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal dalam kasus korupsi terkait pengadaan jasa tenaga alih daya dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemkab Pekalongan Tahun Anggaran 2023-2026.

KPK menduga Fadia Arafiq terlibat konflik kepentingan karena membuat perusahaan milik keluarganya, yakni PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), memenangi sejumlah pengadaan di lingkungan Pemkab Pekalongan.

Fadia Arafiq dan keluarga disebut menerima Rp 19 miliar dari kontrak pengadaan tersebut. Dengan rincian Rp 13,7 miliar murni dinikmati penyanyi lagu Cik Cik Bum Bum itu dan keluarganya, Rp 2,3 miliar dibagikan kepada Direktur PT RNB sekaligus ART bernama Rul Bayatun dan Rp 3 miliar hasil penarikan tunai yang belum dibagikan.

(RD/LPT)

Berita Lainnya

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
- Advertisement -spot_img

Terkini